29 May 2026

Get In Touch

THR dan Gaji ke-13 Belum Cair, Guru SMA/SMK ASNMengadu ke DPRD Jatim

Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati

SURABAYA (Lentera) – Puluhan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat SMA dan SMK yang tergabung dalam Forum Komunikasi TPG Jatim mengungkapkan aspirasi mereka terkait belum cairnya tambahan penghasilan dari komponen THR dan Gaji ke-13 tahun 2025, kepada DPRD Jatim

Mereka meminta kejelasan terkait pembayaran tambahan penghasilan sebesar 100 persen atau setara satu kali Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Kami datang menyampaikan aspirasi terkait tambahan penghasilan dari komponen THR dan gaji ke-13 senilai satu kali TPG tahun 2025 yang sampai sekarang belum” ungkap salah satu perwakilan guru, Adityawarman, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, para guru sebenarnya sudah menunggu realisasi pembayaran tersebut sejak akhir tahun 2025. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pencairannya.

“Kami dulu punya harapan besar ketika SMA dan SMK berpindah ke provinsi, kesejahteraan guru akan lebih diperhatikan. Tetapi sekarang kami merasa banyak hal yang justru tidak lagi kami rasakan, termasuk support mamin,” keluhnya.

Selain menyoroti persoalan tambahan penghasilan, para guru juga meminta adanya komunikasi resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Timur terkait kebijakan kesejahteraan guru ASN SMA dan SMK.

“Harapan kami sederhana, kalau tugas dan target guru selalu jelas, maka soal kesejahteraan juga harus ada kejelasan resmi dari dinas,” ujarnya.

Adityawarman menyebut, sebelum mengadu ke DPRD Jatim, para guru telah lebih dulu mendatangi Dinas Pendidikan Jawa Timur. Namun mereka merasa belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Kami berharap dengan bantuan legislatif bisa ada fasilitasi pertemuan dengan Dinas Pendidikan, sehingga ada solusi yang jelas untuk kesejahteraan guru ASN di Jawa Timur,” imbuhnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati menyatakan siap mengawal persoalan itu hingga tuntas.

“Mereka menyampaikan aspirasi terkait THR dan TPG yang belum tersampaikan sejak tahun 2025,” kata Lilik.

Menurutnya, dana tersebut sangat dibutuhkan para guru, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

“Mereka mempertanyakan kapan pencairannya, karena saat ini mereka sangat membutuhkan untuk biaya pendidikan anak-anak yang akan masuk sekolah maupun kuliah,” ujarnya.

Lilik berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera memberikan kejelasan resmi terkait pencairan hak para guru.

“Tentu kita berharap hak para guru segera mendapatkan kejelasan sehingga mereka tidak merasa terus berharap tetapi tidak ada hasilnya,” katanya.

Ia juga mendorong agar realisasi pembayaran TPG dapat diakomodasi melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU).

“Mudah-mudahan apa yang menjadi hak para guru bisa segera cair dan diterima,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.