29 May 2026

Get In Touch

PBB Terancam Bangkrut, Tunggakan AS Jadi Biang Krisis Keuangan

Ilustrasi: Rapat dewan keamanan PBB. (REUTERS)
Ilustrasi: Rapat dewan keamanan PBB. (REUTERS)

JAKARTA (Lentera) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terancam bangkrut atau mengalami "kolaps finansial" pada Agustus 2026, apabila negara-negara anggota, khususnya Amerika Serikat (AS), tidak segera melunasi tunggakan iuran wajib mereka.

Besarnya utang kontribusi AS yang mencapai sekitar 2 miliar dollar AS atau setara Rp 35 triliun untuk anggaran reguler PBB, menjadi biang krisis keuangan organisasi tersebut. Tak hanya itu, Washington juga tercatat menunggak sekitar 2,2 miliar dollar AS untuk pembiayaan misi perdamaian dunia.

Jumlah tunggakan tersebut menjadi yang terbesar dibanding negara anggota lainnya dan disebut sebagai faktor utama lumpuhnya arus kas organisasi internasional itu.

"Jawaban singkatnya adalah bahwa masalah keuangan kami bersumber dari satu kontributor besar, yaitu AS, yang tidak membayar iuran anggaran reguler mereka," ujar Juru Bicara PBB, Farhan Haq, dalam pernyataan tertulisnya, mengutip Kompas, Jumat (29/5/2026).

Pakar keuangan PBB dari German Institute of Development and Sustainability, Ronny Patz, menyebut AS memang sudah bertahun-tahun tidak membayar kontribusi secara penuh dan tepat waktu, meski negara tersebut merupakan penyumbang terbesar PBB karena ukuran ekonominya. "Dana cadangan untuk masa sulit sudah kosong," kata Patz.

Dalam laporan internal terbaru, PBB memperingatkan organisasi itu bisa kehabisan uang tunai pada Agustus mendatang apabila tidak segera dilakukan pemotongan anggaran hingga 13 persen.

Kondisi tersebut membuat berbagai sektor operasional PBB berada dalam ancaman serius. Mulai dari pembayaran gaji staf, biaya operasional gedung, hingga pendanaan pasukan penjaga perdamaian di wilayah konflik dunia terancam terganggu.

Di sisi lain, pemerintah AS menegaskan kontribusi dana ke PBB akan bergantung pada reformasi internal organisasi tersebut. Washington menilai pembiayaan besar yang selama ini diberikan harus dibarengi perubahan nyata di tubuh PBB.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS, Tommy Pigott, mengatakan pemerintahnya ingin memastikan uang pajak warga Amerika tidak digunakan untuk kepentingan yang dianggap bertentangan dengan agenda nasional mereka.

"AS berkomitmen untuk melindungi pembayar pajak Amerika dengan mereformasi PBB dan mengembalikannya ke fungsi-fungsi dasar," ujar Pigott.

Presiden AS, Donald Trump sebelumnya juga sempat mengklaim dapat menyelesaikan persoalan pendanaan PBB dengan mudah. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret yang mampu menghentikan memburuknya kondisi keuangan organisasi tersebut.

Bahkan pada Januari lalu, Trump menandatangani memorandum presiden untuk menarik AS dari 66 organisasi internasional, termasuk sejumlah badan di bawah naungan PBB seperti United Nations Alliance of Civilizations (UNAOC).

Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, memang sempat menyatakan Washington akan segera mencairkan tambahan dana signifikan untuk anggaran reguler PBB. Tidak lama setelah itu, AS mengumumkan bantuan kemanusiaan senilai 1,8 miliar dollar AS.

Meski demikian, bantuan tersebut tidak dapat digunakan untuk menutup defisit anggaran umum maupun mendanai operasi perdamaian dunia.

Ironisnya, Waltz justru mendukung langkah pemotongan anggaran PBB. Ia menilai pengurangan belanja merupakan bagian dari reformasi yang diperlukan untuk mengatasi pemborosan di tubuh organisasi internasional tersebut.

Kebijakan efisiensi itu memicu kekhawatiran besar di internal PBB. Wakil Sekretaris Jenderal untuk Operasi Perdamaian, Jean-Pierre Lacroix, memperingatkan pengurangan anggaran telah berdampak langsung pada efektivitas misi perdamaian di berbagai wilayah konflik.

Dalam laporan kepada Dewan Keamanan PBB pada April lalu, Lacroix menyebut penutupan sejumlah operasi di Sudan Selatan menyebabkan munculnya "titik buta" dalam pemantauan konflik dan menghambat respons cepat pasukan penjaga perdamaian.

Sementara itu, akademisi sekaligus mantan diplomat PBB, Thibault Camelli, menilai tuntutan reformasi yang digaungkan AS sejatinya hanya menjadi dalih untuk menerapkan penghematan ekstrem terhadap PBB.

"Anda tetap mengharapkannya berbuat lebih banyak tetapi Anda tidak memberinya uang untuk melakukannya. Ketika organisasi itu gagal, Anda mengatakan mereka tidak efisien dan boros," kritik Camelli.

Krisis keuangan PBB juga diperparah aturan internal organisasi yang telah berlaku hampir 80 tahun. Aturan tersebut mewajibkan PBB mengembalikan sisa anggaran kepada negara anggota apabila dana tidak habis digunakan, bahkan ketika iuran anggota sendiri belum dibayarkan penuh.

Menurut Patz, kondisi itu membuat PBB seperti "dipukul dua kali" karena organisasi tetap dibebani kewajiban administratif di tengah minimnya pemasukan.

Apabila tunggakan terus berlanjut, AS terancam kehilangan hak suara di Majelis Umum PBB paling lambat pada 2027. Meski demikian, negara tersebut tetap mempertahankan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB.

Ronny Patz memperingatkan, tanpa perubahan sikap dari negara-negara donor utama, PBB kemungkinan terpaksa memangkas skala organisasinya hingga 20 sampai 25 persen.

Jika itu terjadi, pemotongan besar-besaran diperkirakan akan menghantam misi perdamaian dunia, program hak asasi manusia, hingga bantuan pembangunan global. "Seluruh sistem harus mendefinisikan ulang dirinya sendiri," pungkas Patz.

Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.