28 May 2026

Get In Touch

MUI: Hewan Kurban Presiden Prabowo Pakai APBN Sah Secara Syariat

Ilustrasi Logo Majelis Ulama Indonesia. (foto: MUI)
Ilustrasi Logo Majelis Ulama Indonesia. (foto: MUI)

JAKARTA (Lentera) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) syah secara syariat Islam.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan penggunaan anggaran negara untuk pengadaan hewan kurban diperbolehkan karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas.

"Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i tidak ada soal," ujar Asrorun dikutip dari laman resmi MUI, Rabu (27/5/2026).

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan, praktik pengadaan hewan kurban oleh kepala negara menggunakan kas negara memiliki dasar fikih yang kuat.

Menurutnya, dalam sejumlah riwayat, pemimpin negara diperbolehkan menggunakan kas negara atau Baitul Mal untuk kepentingan ibadah sosial yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.

"Aspek maslahatnya jelas, yakni kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Karena itu secara syar’i tidak ada persoalan," katanya.

Asrorun juga mengutip riwayat Imam Bukhari yang menyebutkan, seorang imam atau pemimpin dianjurkan membeli hewan kurban melalui Baitul Maal. Dalam konteks Indonesia saat ini, kata dia, APBN dapat diposisikan sebagai bentuk modern dari kas negara tersebut.

"Dalam konteks Indonesia, Presiden dapat melakukan kurban melalui APBN karena pada hakikatnya itu adalah kurban negara untuk rakyat," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengungkapkan Presiden Prabowo menyiapkan 1.098 ekor sapi kurban untuk Iduladha 2026.

Ribuan sapi tersebut dibeli menggunakan anggaran Bantuan Presiden yang bersumber dari APBN dan akan disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

"Jadi sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Dijelaskannya, seluruh sapi berasal dari peternak lokal di berbagai daerah. Pemerintah juga menyesuaikan harga pembelian berdasarkan bobot dan lokasi ternak.

Menurut Juri, total anggaran yang dikucurkan untuk pengadaan sapi kurban tersebut mencapai sekitar Rp100 miliar. "Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100 miliar," ujarnya.

Adapun jenis sapi yang dibeli terdiri dari ras premium dengan bobot besar, seperti Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, sapi Bali, FH, Belgian Blue, hingga Charolais.

Pemerintah memastikan seluruh hewan kurban telah lolos pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat syariat Islam untuk disembelih pada Hari Raya Iduladha 2026.

Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.