JAKARTA (Lentera) - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso mengaku akan segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, sebagai respon banyaknya keluhan dari penjual dan pelaku usaha di ekosistem niaga elektronik (e-commerce).
Dalam pertemuan bersama perwakilan marketplace dan para penjual di Jakarta, Rabu (27/5/2026), Budi menegaskan pemerintah tengah mencari formulasi kebijakan yang dinilai adil bagi seluruh pihak, mulai dari platform digital, penjual, hingga konsumen.
"Kami harapkan komitmen bersama untuk membesarkan ekosistem niaga elektronik yang berkeadilan bagi platform, penjual, dan konsumen," ujar Budi dalam keterangannya seperti dikutip Antara.
Dalam forum tersebut, para penjual diberi ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi selama berjualan di marketplace.
Budi mengakui, beragamnya persoalan yang muncul menjadi sinyal perlunya penyempurnaan regulasi perdagangan melalui sistem elektronik.
Karena itu, sejumlah masukan dari pelaku usaha disebut akan menjadi bahan dalam revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Tak hanya revisi aturan, Kemendag juga mengusulkan adanya rencana aksi bersama agar implementasi beleid anyar nantinya tidak berhenti sebatas regulasi di atas kertas.
"Kami harapkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang rencana aksi implementasi revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023," katanya.
Menurut Budi, proses revisi Permendag kini telah memasuki tahap harmonisasi peraturan. Penyusunan beleid tersebut juga melibatkan perwakilan platform digital dan penjual agar regulasi yang dihasilkan lebih adaptif terhadap kondisi industri e-commerce saat ini.
Ditegaskannya, salah satu fokus utama dalam revisi aturan ialah memperkuat perlindungan produk lokal di tengah derasnya arus barang impor di marketplace. Selain itu, pemerintah juga ingin mendorong keterbukaan sistem dan tata kelola platform digital.
"Kami ingin produk lokal maju. Kalau produk lokal maju dan produknya bagus, kita jadi bisa mengendalikan impor. Sistem kita harus mendukung produk-produk lokal," ucapnya.
Editor: Santi





.jpg)
