27 May 2026

Get In Touch

HUT Surabaya ke-733, Hadiah Spesial DKPP: Sterilisasi Gratis Kucing Lokal

Ilustrasi sterilisasi kucing.
Ilustrasi sterilisasi kucing.

SURABAYA (Lentera) -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan hadiah spesial bagi pecinta hewan dalam peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733.

Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Pemkot membuka layanan sterilisasi gratis untuk 100 ekor kucing lokal milik warga Surabaya sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan program tersebut sekaligus menjadi upaya pengendalian populasi kucing domestik secara lebih humanis dan bertanggung jawab.

“Ulang tahun Kota Surabaya makin berkesan kalau kita peduli sama kucing lokal di sekitar kita. Karena itu, kami menghadirkan sterilisasi gratis untuk warga Surabaya,” kata Nanik, dikutip Senin (25/5/2026).

Menurutnya, sterilisasi tidak hanya membantu mengendalikan populasi kucing agar tidak berkembang biak tanpa kontrol, tetapi juga memberi manfaat kesehatan bagi hewan. Kucing yang telah disteril cenderung lebih sehat, lebih tenang, dan memiliki risiko penyakit reproduksi yang lebih rendah.

Program sterilisasi gratis tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 30 Mei 2026 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di UPT Pusat Kesehatan Hewan Kota Surabaya.

Seluruh tindakan sterilisasi akan dilakukan langsung oleh dokter hewan profesional. Karena kuota terbatas dan layanan diberikan secara gratis, masyarakat diperkirakan akan antusias mengikuti program tersebut.

“Kami menggunakan sistem pendaftaran first come, first serve karena kuotanya terbatas,” jelasnya.

Nanik menambahkan, program ini merupakan hasil kolaborasi antara DKPP Surabaya bersama Yayasan Seribu Senyum. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Timur I, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, serta Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

“Kolaborasi ini menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap kesejahteraan hewan sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengendalian populasi kucing secara bertanggung jawab,” imbuhnya.

Adapun syarat mengikuti program tersebut, pemilik wajib memiliki KTP Surabaya dengan maksimal dua ekor kucing per KTP. Kucing yang didaftarkan harus merupakan kucing lokal atau domestik berusia minimal enam hingga tujuh bulan, sehat, tidak bunting, dan memiliki berat badan minimal dua kilogram.

Selain itu, peserta juga diwajibkan mengikuti akun Instagram @puskeswansby, @dkppsurabaya, dan @seribusenyum.id sebagai bagian dari persyaratan administrasi.

DKPP Surabaya membagi kuota sterilisasi menjadi 30 ekor kucing betina dan 70 ekor jantan. Warga yang berminat diminta segera melakukan pendaftaran melalui tautan pendaftaran yang telah disediakan panitia.

“Ini bukan sekadar layanan kesehatan hewan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian terhadap anabul dan pengendalian populasi secara bertanggung jawab,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.