21 May 2026

Get In Touch

Pemprov NTB Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ambruknya 2 Kelas di SMAN 7 Mataram

Ruang Kelas Ambruk di SMAN 7 Mataram. (foto: RRI)
Ruang Kelas Ambruk di SMAN 7 Mataram. (foto: RRI)

MATARAM (Lentera) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan 5 siswa yang menjadi korban ambruknya 2 ruang kelas di SMA Negeri 7 Mataram, Selasa (19/5/2026) siang.

"Gubernur NTB mengarahkan seluruh pihak terkait untuk fokus pada penanganan dan pendampingan para siswa terdampak, termasuk memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Pemprov NTB," ujar Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik di Mataram, mengutip Antara.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Barat, terdapat 5 siswa yang mengalami luka akibat insiden tersebut. Seluruh korban mengalami luka ringan berupa lecet dan memar.

Empat siswa telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis, sedangkan satu siswa masih menjalani observasi di rumah sakit untuk penanganan trauma.

Ahsanul, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjelaskan peristiwa terjadi saat jam istirahat. Kondisi itu membuat sebagian besar siswa berada di luar kelas, sehingga potensi korban yang lebih banyak dapat dihindari.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan struktur atap mengalami patah pada bagian kap. Akibatnya, bangunan dengan rangka kayu dan penutup atap genteng beton itu roboh," katanya.

Saat ini, tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab pasti ambruknya bangunan sekaligus mengevaluasi kondisi gedung lain di lingkungan sekolah.

Menurut Ahsanul, ruang kelas yang ambruk merupakan bangunan lama yang didirikan pada 2006 melalui sumbangan Komite Sekolah. Gedung tersebut semestinya sudah masuk dalam daftar rehabilitasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.

Ironisnya, ruang kelas baru yang dibangun melalui program DAK 2024 hingga kini belum dapat digunakan oleh siswa karena masih tersangkut proses hukum.

"Seluruh anggaran program tersebut telah dibayarkan, namun pembangunan belum terselesaikan sepenuhnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila pembangunan ruang kelas baru dapat rampung sesuai rencana, para siswa seharusnya sudah dapat belajar di fasilitas yang lebih aman dan layak.

Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.