16 May 2026

Get In Touch

Update: Kebakaran RSUD dr Soetomo Surabaya, 1 Orang Meninggal Dunia

Wakil Direktur Pelayanan Medik sekaligus Incident Commander RSUD dr Soetomo, Prof. Dr. Ahmad Suryawan. (Amanah/Lentera)
Wakil Direktur Pelayanan Medik sekaligus Incident Commander RSUD dr Soetomo, Prof. Dr. Ahmad Suryawan. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) 

Upadte terbaru kebakaran melanda lantai 5 gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD dr Soetomo, Surabaya, pada Jumat (15/5/2026) pagi. Satu pasien dilaporkan meninggal dunia di ruangan ICU bangunan tersebut saat kejadian tersebut terjadi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya Laksita Rini Sevriani membenarkan mengenai adanya satu korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti dari kematian korban yang berstatus sebagai pasien tersebut.

"Di ICU pasien, satu pasien sudah dinyatakan meninggal dunia. Yang satu dilakukan evakuasi," ucap Rini, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan sebanyak 33 pasien yang berada di gedung PPJT telah dievakuasi oleh petugas gabungan dari rumah sakit maupun damkar menuju Unit Gawat Darurat (UGD) untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Titik api disebutnya berasal dari salah satu ruang vital yang terdapat di lantai 5 gedung tersebut. 

Meski api pokok berhasil dipadamkan, petugas di lapangan sempat menyayangkan adanya kendala teknis pada fasilitas pemadam internal (hydrant) milik rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua hydrant di area rumah sakit tersebut yang tidak menyala dalam kondisi kedaruratan dan dalam kondisi kering saat akan digunakan untuk proses pemadaman.

Evaluasi ulang sistem hidran

Manajemen RSUD dr Soetomo Surabaya memastikan prosedur penanganan kebakaran dan keadaan darurat di lingkungan rumah sakit telah dijalankan sesuai standar akreditasi nasional maupun internasional. 

Pascainsiden kebakaran di Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT), rumah sakit juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem hidran dan kesiapsiagaan fasilitas darurat lainnya.

Wakil Direktur Pelayanan Medik sekaligus Incident Commander RSUD dr Soetomo, Prof. Dr. Ahmad Suryawan atau Prof Wawan menjelaskan, dalam standar akreditasi rumah sakit terdapat sejumlah kode penanganan keadaan darurat, salah satunya Code Red yang berkaitan dengan kejadian kebakaran atau api.

“Code Red itu adalah beberapa kejadian yang menyangkut api. Dan itu harus tersimulasikan secara reguler dalam skala kecil, moderat, dan besar,” ujar Prof Wawan, Jumat (15/5/2026).

Ia mengatakan RSUD dr Soetomo telah memiliki Hospital Disaster Program (HDP) sebagai sistem penanganan bencana internal rumah sakit, termasuk untuk simulasi kebakaran dan evakuasi darurat. Menurutnya, simulasi tersebut dilakukan secara berkala dan terdokumentasi melalui logbook di masing-masing area rumah sakit.

“Simulasi itu sudah kita lakukan secara reguler. Di tiap wilayah itu harus ada logbook-nya, harus ada tercatat,” katanya.

Prof Wawan menambahkan, sistem hidran di RSUD dr Soetomo tersedia baik di dalam maupun luar gedung. Namun pihak rumah sakit tetap akan melakukan evaluasi terkait tekanan air hidran setelah mendapat masukan dari petugas pemadam kebakaran. “Kemungkinan besar kalau untuk tekanan bisa jadi, tapi fungsi pasti masih berjalan,” tambahnya.

Ia mengakui jika tekanan air hidran dinilai kurang optimal oleh petugas damkar, kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi manajemen rumah sakit. “Kalau tekanannya diharapkan oleh Damkar kurang, ini yang akan menjadi evaluasi bagi kami ke depan,” jelasnya.

Evaluasi tersebut nantinya tidak hanya dilakukan di Gedung PPJT, tetapi juga di area lain di lingkungan RSUD dr Soetomo untuk memastikan seluruh sistem keselamatan kebakaran memenuhi standar yang dibutuhkan.

“Kami akan ngecek di area-area yang lain apakah sesuai dengan yang diinginkan oleh pihak Damkar,” pungkasnya (*)

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH/bisnis

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.