40 Persen Penerima KHBS di Palangka Raya Tidak Tepat Sasaran, DPRD Kawal Perbaikan Data
PALANGKA RAYA (Lentera) - Berdasarkan hasil temuan Pemerintah Provinsi (Pemprov Kalteng) atas ketidaktepatan penyaluran bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), diketahui sekitar 40 persen penerima bantuan tersebut dinilai tidak memenuhi kriteria.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, mengatakan permasalahan tersebut tidak terlepas dari penggunaan Dana Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial.
Secara aturan, DTSEN memang wajib digunakan pemerintah daerah, namun dalam implementasinya masih banyak ditemukan ketidaksesuaian data.
"Untuk menyalurkan bantuan Pemda harus menggunakan DTSEN, tidak bisa menggunakan data dari Pemda sendiri, namun kenyataannya DTSEN banyak yang tidak tepat," papar Sigit, Sabtu (9/5/2026).
Namun demikian, ia meminta agar masyarakat tidak perlu cemas. Pihaknya akan memastikan pemerintah daerah bersama tim terkait terus melakukan evaluasi secara berkala untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan.
"Gubernur Kalteng sudah menginstruksikan untuk menahan kartu masyarakat yang tidak layak menerima bantuan, dan mendata ulang masyarakat yang tidak mampu tetapi belum mendapatkan KHBS," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, proses pendataan harus melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari RT/RW hingga Dinas Sosial.
Melalui keterlibatan tim yang turun langsung ke lapangan, diharapkan data lebih akurat dan bantuan disalurkan tepat sasaran karena sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
"DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program KHBS agar berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Santi





.jpg)
