05 May 2026

Get In Touch

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat rapat koordinasi di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (3/5/2026). (foto:ist/Ant/Humas Pemkab Pati)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat rapat koordinasi di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (3/5/2026). (foto:ist/Ant/Humas Pemkab Pati)

PATI (Lentera) - Pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren (ponpes)  Tahfidzul Qur'an Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu di Pati, Jawa Tengah inisial, AS ditetapkan tersangka, dugaan pemerkosaan puluhan santriwati.

"Terkait penetapan tersangka, itu ditetapkan pada 28 April 2026. Untuk langkah selanjutnya, kita lakukan pemanggilan (hari ini). Nanti kita konfirmasi penyelidikan dan akan kita sampaikan kepada media dan masyarakat," kata Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati mengutip CNN Indonesia, Minggu (3/5/2026).

Yofi mengakui, ada kendala penanganan perkara ini. Namun, ia tidak menyampaikannya secara detail.

"Tentunya pada dasarnya perkara ini terus berlanjut. Meski ada kendala, akan kami sampaikan nanti dan itu sudah kami atasi, tetapi intinya perkara berlanjut dan sampai tahap akhir," jelasnya.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku kalau AS mendirikan ponpes yang berada di Kecamatan Tologowungu tersebut pada 2021.

"Izin operasional sejak tahun 2021 sampai hari ini," kata Syaiku di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026).

Syaiku mengatakan, ponpes itu memiliki 252 santri, terdiri dari 112 santriwati dan sisanya santri.

"Jenjang sekolah mulai dari RA , MI, SMP ,dan MA. Tidak hanya sekolah di bawah Kementerian Agama tapi dinas lain," jelasnya.

Meski berstatus sebagai pendiri ponpes, Syaiku mengatakan AS tidak masuk ke dalam struktur kepengurusan ponpes.

"Pelaku itu tidak masuk dalam struktur pondok, izinnya itu dari pelaku AS tapi tidak masuk sebagai pengasuh, ustaz juga tidak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes)," paparnya.

Kementerian Agama (Kemenag) telah menutup pondok pesantren di Tlogowungu Pati, usai temuan kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati. Para santri akan dipindahkan ke ponpes lain di Pati.

Syaiku, mengatakan telah memberikan tiga keputusan atas kejadian dugaan pencabulan di ponpes Pati oleh oknum pengasuh ponpesnya.

"Dari Dirjen Pesantren Kementerian Agama ada tiga rekomendasi. Pertama, menutup sementara artinya pada tahun pelajaran ini tidak boleh menerima santri baru. Kedua, pengasuh itu memang sudah harus terpisah di yayasan, artinya tidak di yayasan itu. Rekomendasi ketiga, kalau memang poin kesatu dan kedua tidak diindahkan maka Kementerian Agama akan menutup permanen," tegas Syaiku.

Selanjutnya, Syaiku mengatakan, untuk siswa MI kelas 6 yang sedang menjalani ujian akan tetap melaksanakan tes, dengan didampingi oleh para guru dan Kemenag Pati.

"Untuk teman-teman siswa masih kelas 6 MI karena besok Senin itu mulai ujian sampai 12 Mei 2025 anak kelas 6 tetap di situ dengan didampingi oleh gurunya," jelas dia.

Syaiku mengatakan, akan melakukan penanganan secara optimal. 

"Kementerian Agama memang sudah membuat satgas anti bullying dan macam-macam itu, kami optimalkan, kami setiap bulan melakukan pembinaan kepada ponpes intinya optimal itu tidak terulang lagi," tegas Syaiku.

Sementara itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengaku berterima kasih kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi yang langsung menangani kasus ponpes ini.

"Bu Menteri menindaklanjuti ke pusat, terkait dengan izin dari pondok pesantren ini supaya tidak terjadi di pondok pesantren yang lain," jelas Risma ditemui di Pendopo Kabupaten Pati.

Dia mengatakan, ponpes yang ada di Tlogowungu itu telah ditutup, setelah adanya oknum pengasuh ponpes diduga memperkosa puluhan santriwati.

"Sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi dan terus untuk kelas 6 masih melaksanakan ujian akan tetap di situ atau dievakuasi di tempat lain itu menjadi kewenangan dari Kemenag Kabupaten Pati. Karena melakukan kegiatan di sana untuk melakukan mitigasi apa-apa saja yang urgensi terjadi di sana, jangan sampai anak didik kita terjadi masalah kemudian akhir semester ini," jelasnya.

"Ditutup semua tidak ada pendaftaran tahun ini, ini adalah langkah bu menteri kalau bisa dilanjutkan tutup permanen, jangan sampai hal terjadi ini terjadi di pondok-pondok pesantren lain. Ya tutup permanen," lanjutnya.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid menambahkan, tersangka AS belum ditahan. Kasus ini pun terus didalami oleh kepolisian.

"Penahanan belum dilakukan. Untuk info lanjut menunggu rilis dari Polresta Pati," imbuhnya.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.