29 April 2026

Get In Touch

Bupati Sidoarjo Ingin Paguyuban BPD dan ABPEDNAS Dilebur demi Efektivitas Program

Gelar Rakor Program Jaga Desa, Bupati Subandi dorong penguatan tata kelola desa dan kolaborasi organisasi agar lebih solid dan efektif.
Gelar Rakor Program Jaga Desa, Bupati Subandi dorong penguatan tata kelola desa dan kolaborasi organisasi agar lebih solid dan efektif.

SIDOARJO (Lentera) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo, menggelar Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta beserta jajaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Probo Agus Sunarno, Kabag Hukum, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo, serta Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Bupati Subandi menyampaikan, Program Jaga Desa merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan di tingkat desa, sekaligus menindaklanjuti arah kebijakan dari pemerintah pusat.

“Program Jaga Desa ini nantinya Bapak Kajari akan bertindak sebagai pembina di ABPEDNAS. Jika ada hal yang perlu dibahas atau diselesaikan, bisa langsung berkoordinasi dengan beliau,” jelas Subandi.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Sidoarjo ini menekankan, pentingnya kolaborasi yang erat antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Ia bahkan mendorong, adanya peleburan kepengurusan kedua organisasi tersebut, agar menjadi lebih solid, efektif, dan terhubung langsung dengan program pusat.

Menurutnya, langkah ini penting agar program pembangunan dapat berjalan berkesinambungan antar-desa serta memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

“Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan dukungan. Kalau bisa, dilebur menjadi satu agar lebih kuat,” tegasnya.

Subandi juga menyoroti, masih adanya potensi konflik antara BPD dan Kepala Desa yang kerap berujung pada persoalan hukum. Melalui Program Jaga Desa, ia berharap permasalahan tersebut dapat diminimalisir melalui pendekatan pembinaan dan komunikasi yang lebih intensif.

“Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung masuk ke ranah hukum, tapi bisa dikomunikasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terlebih dahulu untuk dicarikan solusi terbaik,” ucapnya.

Di akhir sambutan, Subandi meminta seluruh pengurus organisasi untuk aktif membangun komunikasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.

“Mudah-mudahan sinkronisasi ini berjalan dengan baik demi kemajuan Sidoarjo, serta menjadi wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan dalam memahami regulasi yang berlaku secara tepat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

 

Reporter: Teguh/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.