BEKASI (Lentera) - Korlantas Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026). Penyelidikan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi peristiwa secara detail dan akurat.
"Alat TAA kami ada dua, satu statis dan satu portable. Yang statis itu untuk merekam lingkungan sekitar secara 360 derajat, sehingga kita bisa melihat dan mengilustrasikan secara tiga dimensi dengan kualitas 4K," ujar Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe.
Diketahui, insiden nahas tersebut terjadi pada Senin malam (27/4/2026) sekitar pukul 20.50 WIB. Kereta Api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi dengan nomor perjalanan KA 4 dilaporkan menabrak rangkaian KRL Commuter Line lintas Kampung Bandan-Cikarang di area Stasiun Bekasi Timur.
Benturan keras antara 2 moda transportasi rel itu menyebabkan korban jiwa dan luka dalam jumlah besar. Hingga saat ini, tercatat 15 orang meninggal dunia, sementara 84 lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di wilayah Bekasi.
Para korban luka dirawat di berbagai fasilitas kesehatan, di antaranya RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Bekasi Barat.
Lebih lanjut, Sandhi menambahkan, hasil rekaman tersebut akan menjadi alat bukti elektronik yang sah dalam proses penyidikan. Data visual yang dihasilkan akan digunakan untuk memperkuat analisis penyebab kecelakaan hingga menjadi dasar dalam proses hukum.
"Ini merupakan alat bukti elektronik yang nantinya digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut, termasuk disampaikan kepada jaksa penuntut umum dan hakim sebagai dasar penuntutan maupun putusan," katanya.
Selain fokus pada aspek teknis kecelakaan, Korlantas Polri juga menyoroti keterlibatan kendaraan taksi berwarna hijau yang berada di lokasi kejadian.
Evaluasi terhadap operasional perusahaan taksi tersebut akan dilakukan bersama Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) dan Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel).
"Kami akan berkoordinasi untuk mengevaluasi banyaknya kejadian yang melibatkan taksi hijau. Evaluasi akan dilakukan terhadap perusahaan terkait," ucap Sandhi.
Ditegaskannya, kecelakaan ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh pihak, termasuk operator perkeretaapian, dalam memperkuat sistem keselamatan dan manajemen informasi di lapangan.
"Akibat dari kecelakaan ini, saya yakin PT KAI akan lebih solid dalam konteks sistem informasi mereka," katanya.
Editor: Santi




.jpg)
