SURABAYA (Lentera) - Proses pelantikan Ketua DPRD Surabaya definitif masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) gubernur, meski surat penunjukan Syaifuddin Zuhri atau Kaji Ipuk dari DPP PDI Perjuangan telah resmi diterima dan diproses.
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji, memastikan surat penunjukan tersebut telah diterima pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti secara administratif.
"Begitu surat kita terima, langsung kita kirim ke DPRD Surabaya agar diproses ke KPU, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi untuk penerbitan SK gubernur," kata Armuji, Kamis (23/4/2026).
Namun hingga kini, tahapan pelantikan belum dapat dilakukan karena SK gubernur sebagai dasar hukum belum diterbitkan. Armuji menegaskan, agenda pelantikan baru bisa disusun setelah dokumen tersebut keluar.
"Sekarang masih menunggu SK gubernur. Kalau sudah keluar, baru diagendakan pelantikan," tuturnya.
Di internal DPRD Surabaya, penentuan jadwal pelantikan akan dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus). Sementara itu, DPC PDIP Surabaya juga terus mengawal proses tersebut melalui rapat rutin partai setiap pekan.
Armuji berharap, Kaji Ipuk mampu menjalankan peran strategis sebagai Ketua DPRD Surabaya, termasuk menjadi figur yang mengayomi seluruh anggota dewan serta responsif terhadap aspirasi masyarakat.
"Ketua DPRD harus bisa menjadi teladan, mengayomi anggota, dan cepat merespons pengaduan masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan resmi menunjuk Kaji Ipuk sebagai Ketua DPRD Surabaya untuk menggantikan almarhum Adi Sutarwijono yang wafat. Penunjukan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi partai dalam mengisi kekosongan jabatan pimpinan legislatif di Kota Surabaya.
Reporter: Amanah/Editor: Santi




.jpg)
