BEKASI (Lentera) - Peredaran obat keras ilegal kembali terungkap di Kabupaten Bekasi. Polisi menggerebek praktik penjualan tramadol dan hexymer tanpa izin di Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, dan menyita ribuan butir obat yang diduga beredar bebas di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
"Petugas melakukan penyamaran sebagai bagian dari upaya penyelidikan. Saat berada di lokasi, tim berhasil mengamankan dua orang yang diduga mengedarkan obat keras jenis tramadol dan hexymer tanpa izin," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, melansir Detik, Senin (20/4/2026).
Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Polsek Sukatani pada Sabtu (18/4/2026) malam, setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga berujung pada penindakan di lapangan.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial KS dan SR. Keduanya diduga berperan sebagai pengedar yang memasarkan obat keras tersebut secara ilegal tanpa resep maupun izin resmi.
Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya 2.018 butir hexymer, 1.500 butir tramadol, 800 plastik klip bening yang diduga digunakan sebagai kemasan, serta dua unit telepon seluler yang dipakai untuk menunjang transaksi.
Polisi menduga peredaran obat keras ini telah berlangsung cukup lama dan memiliki jaringan yang lebih luas. Hal ini diperkuat dari pengakuan awal para pelaku yang menyebutkan adanya pemasok utama di balik bisnis ilegal tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, KS dan SR mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial S alias Bolong. Hingga kini, sosok tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami menduga tidak hanya dua pelaku ini yang terlibat," tegas Sumarni.
Tramadol dan hexymer diketahui kerap disalahgunakan karena efek sampingnya yang dapat menimbulkan ketergantungan.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukatani untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Editor: Santi




.jpg)
