08 April 2026

Get In Touch

Soroti WFH ASN, DPRD Palangka Raya Wanti-Wanti Soal Pengawasan

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan

PALANGKA RAYA (Lentera) - DPRD Palangka Raya menyoroti penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Legislatif mewanti-wanti pentingnya pengawasan ketat terhadap kebijakan tersebut agar tidak disalahgunakan. 

“Tanpa disertai pengawasan yang serius, WFH berpotensi menimbulkan penurunan produktivitas,” papar Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, Selasa (7/4/2026). Ia juga mengingatkan agar penerapan sistem kerja fleksibel tersebut tidak berdampak pada menurunnya pelayanan publik, Selasa (7/4/2026).

Hatir mengingatkan, WFH berpotensi rawan jika tidak diawasi dengan baik. Kontrol yang lemah dalam pelaksanaannya akan berdampak pada menurunnya kinerja ASN.

Ditegaskannya. pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, terlepas dari pola kerja yang diterapkan pemerintah.

“Jika pelayanan yang diberikan menjadi tidak maksimal akibat WFH, maka masyarakat yang akan dirugikan, ini yang harus dijaga dan dihindari,” tuturnya.

Menurut Hatir, peran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting dalam memastikan disiplin dan kinerja ASN agar selalu terpantau.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi serta evaluasi berkala dinilai menjadi langkah strategis guna menjaga efektivitas kebijakan tersebut.

“Harapannya, melalui diterapkannya WFH, tidak sekadar memberi fleksibilitas, namun tetap menjamin kualitas pelayanan publik berjalan optimal dan lancar di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Reporter : Novita/Editor:Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.