JAKARTA (Lentera) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, tidak ada perbedaan signifikan terkait inisial terduga pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kepastian ini sekaligus menguatkan dugaan pelaku berasal dari unsur TNI, sebagaimana tengah didalami oleh Polda Metro Jaya.
"Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan. Mereka mengatakan itu orang yang sama. Itu orang yang sama," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, dikutip dari Antara, Senin (30/3/2026).
Kasus penyiraman air keras yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam itu kini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Polda Metro Jaya. Fokus utama penyelidikan adalah dugaan keterlibatan anggota TNI.
Saurlin menyebutkan, kepolisian masih mendalami peran pihak militer dalam peristiwa tersebut. Komnas HAM pun memilih menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
"Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak TNI. Masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kita akan menunggu hasilnya," katanya.
Lebih lanjut, Komnas HAM mengungkapkan berdasarkan informasi dari kepolisian, empat terduga pelaku dalam kasus ini merupakan personel dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. "Seperti rilis yang sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya, terkonfirmasi bahwa mereka dari BAIS dari pihak TNI," ungkap Saurlin.
Dalam perkembangan penyelidikan, pihak kepolisian juga telah menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada TNI guna mendukung proses penanganan internal di institusi militer.
Menurut Saurlin, penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari koordinasi antar lembaga dalam mengusut tuntas kasus yang menjadi sorotan publik ini.
Selain itu, Komnas HAM telah melakukan pertemuan dengan jajaran kepolisian selama kurang lebih 3 jam untuk menggali perkembangan terbaru kasus. Keterangan disampaikan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya beserta pejabat terkait.
Dari hasil pemantauan tersebut, Komnas HAM menilai informasi yang diperoleh sudah cukup signifikan sebagai dasar tindak lanjut pengawasan.
"Kami juga sudah mendapatkan informasi banyak hal dari Polda Metro Jaya, kami pikir sudah cukup. Fakta-fakta yang sekarang kami butuhkan juga sudah beberapa hal disampaikan," tuturnya.
Meski demikian, Komnas HAM menegaskan masih akan meminta sejumlah data tambahan. Untuk melengkapi proses pemantauan dan memastikan penanganan kasus berjalan transparan.
Editor:Santi,ist





.jpg)
