05 March 2026

Get In Touch

Wakil Ketua Komisi X Desak Pemerintah Pusat Bantu Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

 Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

JAKARTA (Lentera) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah pusat turun tangan membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji  guru PPPK paruh waktu. Pembayaran honor sering telat, bahkan sekarang para guru belum menerima gaji. 

Menurut legislator PKB asal Daerah Pemilihan NTB II tersebut, persoalan keterlambatan dan ketidakpastian pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu tidak boleh terus berlarut-larut. 

Lalu Hadrian menegaskan bahwa negara harus hadir menjamin kesejahteraan para guru yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kami mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” tegas Lalu Hadrian, Rabu (4/3/2026).

Ketua DPW PKB NTB itu meminta adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Ia mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) agar segera mengusulkan kebutuhan anggaran pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT), sehingga dapat segera dialokasikan dan dicairkan.

“Kami meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,” ujarnya.

Lalu Hadrian menegaskan, Komisi X DPR RI akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib guru PPPK paruh waktu agar mendapatkan haknya secara adil. Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

“Pihak kami di Komisi X akan terus memperjuangkan aspirasi guru PPPK paruh waktu. Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” tutupnya. (*)

 

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.