05 March 2026

Get In Touch

Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Elpiji 3Kg, Pemkot Salurkan 1.050 Tabung di 7 Kelurahan

PALANGKA RAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga, telah menggelar Operasi Pasar LPG 3 Kg bersubsidi dengan menyediakan 1.050 tabung untuk tujuh kelurahan.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk respon cepat Pemkot terhadap dinamika kebutuhan energi masyarakat. "Harga yang dipatok dalam operasi pasar ini sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp22.000 per tabung," papar Fairid, Rabu (4/3/2026).

“Kami ingin memastikan warga mendapatkan haknya dengan harga yang terjangkau dan tidak terbebani oleh fluktuasi harga di tingkat pengecer dan kami menyediakan 1.050 tabung untuk tujuh kelurahan,” tuturnya.

Dia meyebutkan ketujuh kelurahan tersebut mulai dari Kelurahan Langkai, Panarung, Palangka, hingga Kalampangan. Di setiap lokasi, Pemkot menyediakan kuota sebanyak 150 tabung yang siap didistribusikan kepada warga dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Fairid menambahkan, program ini memiliki sasaran yang sangat spesifik, yaitu masyarakat kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) dan pelaku Usaha Mikro.

Ia melanjutkan, langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan gas melon bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan di setiap kelurahan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya.

Fairid menjelaskan, pelaksanaan operasi pasar dijadwalkan berlangsung secara maraton dari tanggal 4 hingga 12 Maret 2026.

Operasi Pasar LPG 3Kg yang digelar Pemkot Palangka Raya
Operasi Pasar LPG 3Kg yang digelar Pemkot Palangka Raya

Kegiatan ini dilakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan mampu mendorong roda ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah. “Ini sebagai bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat kecil dan pelaku usaha yang sedang berjuang mengembangkan usahanya,” ucapnya.

Terkait mekanisme pembelian, masyarakat diwajibkan membawa KTP asli dan melampirkan fotokopi KTP sebagai bukti penerima manfaat.

Selain itu, warga juga diminta untuk mengisi logbook yang telah disediakan oleh petugas di lapangan. Prosedur ini diterapkan untuk menjaga ketertiban administrasi dan mencegah adanya praktik borong oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dengan digelarnya operasi pasar ini, diharapkan beban pengeluaran dapur masyarakat dapat berkurang dan stabilitas ekonomi tetap terjaga,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi

 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.