05 March 2026

Get In Touch

KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Terkait Pengadaan Tenaga Outsourcing

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (foto:ist/Ant/Humas Pemkab Pekalongan)
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (foto:ist/Ant/Humas Pemkab Pekalongan)

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terkait dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

“Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa berupa tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta mengutip Antara, Selasa (3/3/2026).

Lebih lanjut Budi menjelaskan, KPK menduga terjadi pengondisian dalam pengadaan tenaga alih daya tersebut.

“Sejumlah pengadaan yang dilakukan di dinas-dinas pada Pemkab Pekalongan prosesnya diduga diatur atau dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang,” katanya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Diketahui pada OTT ketujuh KPK yang diumumkan pada 3 Maret 2026, telah melakukan rangkaian tangkap tangan di Jawa Tengah termasuk menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq bersama dua orang di Semarang dan 11 orang lainnya di Pekalongan.

Pasca OTT, penyidik KPK menyegel tiga ruangan kantor dinas dan satu ruangan Bupati Kabupaten Pekalongan Fadia Arafiq.

Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi membenarkan atas OTT kepada Bupati Pekalongan dan sejumlah pejabat di Pemkab Pekalongan.

"Akan tetapi, masalah kasusnya saya belum tahu. Saya belum bisa memberikan keterangan apa-apa pada media," katanya di Pekalongan.

Anis mengaku, dia masih ada tugas di Solo sehingga belum mengetahui kronologis pada kasus tersebut.

"Tunggu saja perkembangannya karena (kasus itu) masih dalam proses oleh KPK," katanya.

Berdasar data di lapangan empat ruang kantor yang disegel oleh KPK,  yakni ruang Bupati Pekalongan, ruang Sekretaris Daerah, ruang Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja serta ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

KPK juga membawa sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan, untuk diperiksa sekitar pukul 03.00 WIB ke Polres Kota Pekalongan. Namun, pejabat yang diamankan oleh KPK ke Polres Kota Pekalongan belum diketahui siapa saja.

Salah satu pejabat di lingkungan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja yang enggan disebutkan namanya membenarkan ruang kepala dinas telah disegel.

"Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan," katanya.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.