17 February 2026

Get In Touch

Tiga Orang Ini Mencuri Batik Tulis Senilai Rp1,3 Miliar

Ilustrasi pencuri tertangkap polisi.
Ilustrasi pencuri tertangkap polisi.

JAKARTA (Lentera) - Pelaku pencurian yang berjumlah tiga orang yaitu LDNK, KN, dan GJY berhasil mencuri batik tulis bernilai Rp1.376.000.000 di stand penjualan batik di JCC Senayan, Jakarta Pusat.

Sayangnya, keberhasilan mencuri pada Rabu (4/2/2026) lalu itu tidak bertahan lama. Sebab aksi mereka berhasil terbongkar polisi. Bahkan, saat ini ketiga orang tersebut telah mendepat di balik jeruji besi.

Kasus pencurian ini diketahui dari laporan korban berinisial H yang ke Polsek Tanah Abang pada Rabu (4/2/2026) lalu. "Melaporkan tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada Rabu 4 Februari 2026 sekitar jam 08.00 WIB, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1.376.000.000," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, dalam keterangannya, Senin (16/2/2026) melansir snnindonesia.

Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan upaya penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai tutunjuk di lokasi kejadian. Dari pengecekan TKP ini polisi berhasil mendapatkan rekaman CCTV yang menujukkan para pelaku menggunakan mobil Toyota Calya bernomor polisi F-1091-FBU.

Berbekal petunjuk berupa nomor polisi tersebut, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku dan melakukan pengejaran. Hasilnya, pada Kamis (12/2/2026), polisi berhasil mengantongi kediaman pelaku dan mendatanginya. Ternyata pelaku terindentifikasi seorang rempuan berinisial LDNK. 

Akan tetapi, ketika polisi mendatangi alamat seperti berdasarkan nomor polisi mobil tersebut, polisi mendapati pelaku tidak ada di rumah itu. Kebetuan di rumah ada suami LDNK. "Selanjutnya suami pelaku memberitahukan kediaman saudari LDNK dan atas petunjuk suaminya sehingga pelaku LDNK dapat diamankan," ucap Ikhsan.

Akhirnya LDNK berhasil ditangkap. Polisi terus melakukan pengembangan dengan meminta keterangan pada LDNK. Akhirnya dia mengaku aksinya tidak dilakukan sendiri, melainkan ada dua rekannya berinisial KN dan GJY. Kebetulan mereka berada di sebuah yayasan dekat rumah LDNK.

Tanpa kesulitan, polisi berhasil mengamankan KN dan GJY. "Kemudian dua orang pelaku bernama KN dan GJY dapat diamankan berikut barang bukti baju batik dan bahan batik hasil curian," tutur Ikhsan.

Dalam kasus ini polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua buah kontener isi baju batik dan kain batik, dua buah karung besar warna putih isi baju batik dan kain batik.

Ada pula satu buah koper isi baju batik dan kain batik, lima buah kantong plastik warna merah isi baju batik dan kain batik, satu buah koper isi baju batik, handphone hingga mobil.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang buktinya telah dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)


Editor : Lutfiyu Handi
 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.