SURABAYA (Lentera) - Jumlah pengaduan WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring dari berbagai wilayah di Kamboja mencapai ribuan. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan KBRI Phnom Penh telah menerima lebih dari 3.000 aduan.
“KBRI Phnom Penh telah merespons secara cepat dan juga terkoordinasi, termasuk melakukan pendataan, pelayanan kekonsuleran, dan fasilitasi pemulangan untuk para WNI tersebut,” kata Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dalam pelaksanaan pendataan, KBRI Phnom Penh didukung oleh tim bantuan dari Kemlu dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Yvonne mengatakan KBRI Phnom Penh telah menerbitkan 830 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), dan Imigrasi Kamboja telah memutihkan denda yang ditanggung oleh 722 WNI. Selain itu sebanyak 1.213 WNI sedang berada di penampungan sementara di Kamboja.
"Pemerintah Indonesia memastikan para WNI tersebut dalam kondisi aman dan sehat. Setibanya di tanah air, tindak lanjut serta status mereka akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait," kata Yvonne melansir antara.
Sebelumnya, sejak 16 Januari 2026 hingga 31 Januari 2026, tercatat hingga 2.887 WNI telah datang langsung ke KBRI untuk meminta fasilitasi proses kepulangan ke Indonesia. (*)
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
