JAKARTA (Lentera) - Harga emas batangan yang diproduksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau harga emas Antam mengalami koreksi tajam, anjlok hingga Rp260 ribu per gram pada perdagangan, Sabtu (31/1/2026).
Mengutip laman resmi Logam Mulia melansir Tempo, harga emas Antam tercatat turun Rp 260 ribu per gram menjadi Rp 2.860.000 per gram dari harga sebelumnya Rp3.120.000 per gram.
Penurunan tajam juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback, nilai buyback emas Antam, Sabtu (31/1/2026) tercatat sebesar Rp 2.654.000 per gram, melemah Rp 285.000 dibanding pada posisi sebelumnya, yakni Rp 2.939.000 per gram.
Penurunan ini menjadikan harga emas Antam ke level terendah sejak 22 Januari 2026. Selain itu, penurunan Rp 260 ribu per gram menjadi koreksi harian terbesar dalam dua tahun terakhir.
Angka tersebut melampaui rekor penurunan sebelumnya yang terjadi pada 22 Oktober 2025, saat itu harga emas jatuh Rp 177 ribu dalam sehari.
Berikut update harga emas Antap pada Sabtu, 31 Januari 2026:
0,5 gram: Rp 1.480.000
1 gram: Rp 2.860.000
2 gram: Rp 5.660.000
3 gram: Rp 8.465.000
5 gram: Rp 14.075.000
10 gram: Rp 28.095.000
25 gram: Rp 70.112.000
50 gram: Rp 140.145.000
100 gram: Rp 280.212.000
250 gram: Rp 700.265.000
500 gram: Rp 1.400.320.000
1.000 gram: Rp 2.800.600.000
Dalam setiap transaksi jual-beli emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang perlu diperhatikan. Penjualan kembali emas kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenai pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak pembelian ditetapkan sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tak punya NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong pajak.
Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
