03 February 2026

Get In Touch

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Enggan Berkomentar Terkait OTT Wali Kota

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ali Masgusdi, menandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi bersama Bupati dan Wakil Bupati Madiun, pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh pimpinan perangkat daerah dan BUMD Kabupaten Madiun. (Istimewa).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ali Masgusdi, menandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi bersama Bupati dan Wakil Bupati Madiun, pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh pimpinan perangkat daerah dan BUMD Kabupaten Madiun. (Istimewa).

MADIUN (Lentera) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ali Masgusdi, enggan memberikan komentar saat ditanya terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Ali yang juga merupakan kader Partai Demokrat ini buru-buru meninggalkan ruang rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (29/1/2026), begitu rapat selesai.

Ketika sejumlah awak media mencoba mengejar dan meminta tanggapan terkait kasus OTT tersebut, Ali justru berlari kecil menghindari wartawan. Bahkan, meski diikuti hingga area parkir, Ali tetap tidak memberikan pernyataan. Ia langsung masuk ke mobil dan meninggalkan kompleks kantor DPRD.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ali Masgusudi diduga terkait dalam pusaran perkara OTT Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, khususnya dugaan permintaan fee dalam penerbitan perizinan usaha. Dugaan tersebut mengarah pada proses komunikasi maupun pengurusan perizinan hotel, minimarket, hingga waralaba.

Hingga saat ini KPK belum menyampaikan keterangan resmi atas adannya dugaan keterkaitan Ali Mashudi dalam perkara tersebut. "Belum ada jadwal pemeriksaan saksi. Lanjutan penyidikan, baru rangkaian geledah," tulis Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui aplikasi WhatsApp.

Sebelumnya, KPK menggeledah sebuah ruko di Jalan Jenderal S. Parman, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (26/1/2026). Ruko tersebut diduga milik atau dikuasai pihak swasta yang merupakan rekanan Pemerintah Kota Madiun.

Dari informasi yang beredar, pihak swasta tersebut diduga memiliki kaitan dengan praktik permintaan fee perizinan yang dilakukan oleh Wali Kota Madiun nonaktif kepada para pelaku usaha.

Hingga kini, KPK masih melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah titik di Kota Madiun untuk mendalami perkara tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (*)

 

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo 
Editor : Lutfiyu Handi 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.