JAKARTA (Lentera) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, Rabu (10/12/2025). Penangkapan ini berlangsung selang sembilan bulan Ardito resmi menjabat bupati.
Mirisnya, Ardito ditangkap hanya sehari setelah menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Nuwo Balak, Gunungsugih.
Selain Ardito, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya, termasuk beberapa anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Dugaan sementara, kasus ini terkait dugaan suap dalam proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, Rabu (10/12/2025) malam.
Para pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Status hukum mereka akan diumumkan hari ini.
Profil Ardito Wijaya: dari Dokter ke Bupati
Mengutip profil di laman Pemkab Lampung Tengah, Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada 23 Januari 1980. Ia berusia 45 tahun saat terjaring OTT.
Ardito merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (2008). Ia melanjutkan pendidikan magister di bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) di Universitas Mitra Indonesia dan lulus pada 2024.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ardito berkarier sebagai dokter. Ia sempat mengabdi di Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011) dan Puskesmas Rumbia, Lampung Tengah, setahun berikutnya.
Karier birokratnya naik saat ia menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) Dinas Kesehatan Lampung Tengah pada 2014–2016.
Menang Dua Pilkada dan Mengalahkan Mantan Atasan
Dikutip Kompas, Ardito mulai terjun ke politik dengan langsung mencalonkan diri sebagai wakil bupati dalam Pilkada 2020 dan memenangkan kontestasi bersama Musa Ahmad.
Menurut data KPU Lampung, pasangan Musa–Ardito meraih 323.064 suara, unggul jauh dari dua pasangan lainnya.
Pada Pilkada 2024, Ardito kembali maju, kali ini sebagai calon bupati. Meski tidak lagi diusung PKB, ia mendapat dukungan PDI-P dan berpasangan dengan I Komang Suheri. Hasilnya, Ardito menang telak dari mantan pasangannya sendiri.
Ardito–Komang meraih 369.974 suara (63,71 persen), jauh di atas Musa Ahmad–Ahsan As'ad yang hanya meraih 210.741 suara (36,29 persen), meski didukung delapan partai politik (*)
Editor: Arifin BH





.jpg)
