OPINI (Lentera) -Reputasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI moncer. Kali ini menyita uang beberapa korporasi senilai Rp.13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Ini hasil kerja keras para militan Kejagung. Harapannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak segesit Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Hasil rampasan dan sitaannya disampaikan ke media. Suatu bukti cita-cita janji kampanye Pemilu Prabowo Subianto.
Uang sitaan Rp.13,25 triliun itu merupakan pengembalian kerugian negara yang dilakukan oleh tiga korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Rincian dana yang diserahkan masing-masing disita dari: Wilmar Group Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group senilai Rp186 miliar dan Musim Mas Group Rp1,8 triliun.
Dengan demikian cengkraman Kejaksaan Agung semakin mencakar setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan Aset Negara Senilai Rp 300 Triliun. Uang rampasan aset enam smelter milik perusahaan swasta yang terlibat dalam kasus korupsi komoditas timah di Bangka Belitung baru-baru ini.
Presiden Prabowo Subianto (20/10/2025) secara langsung menyaksikan penyerahan uang sitaan dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Sadewa di Kantor Kejaksaan Agung.
Total dana yang diserahkan Rp13,25 triliun, sedangkan sisa kewajiban pembayaran sebesar Rp4,4 triliun masih dalam proses penjadwalan ulang pembayaran dengan jaminan kebun sawit.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya pemanfaatan dana hasil sitaan itu untuk kepentingan rakyat, seperti memperbaiki sekolah dan membangun kampung nelayan.
Satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, berhasil mengumpulkan uang Rp. 300 triliun (perampasan aset timah Belitung), Rp.13,25 triliun hasil sitaan dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Belum lagi Rp 70 triliun pengembalian uang proyek MBG yang tidak bisa terserap periode 2025. Kata Presiden Prabowo itu semua disalurkan untuk kepentingan rakyat.
Operasi Kejaksaan Agung yang berhasil menyita aset senilai Rp.13,25 triliun dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) patut diapresiasi. Langkah ini menunjukkan kesungguhan pemerintah Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi.
Buruan Kejagung
Kini Kejagung sedang memburu Mohammad Riza Chalid, seorang pengusaha minyak yang juga dikenal sebagai "Saudagar Minyak" karena pengaruhnya dalam bisnis impor migas. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina dan kontraktor kerja sama (KKKS).
Proses hukum terhadap Riza Chalid masih berjalan. Kejagung dan Polri terus berkoordinasi untuk menuntaskan kasus-kasus besar yang melibatkan Riza Chalid, termasuk kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Riza Chalid masih buron dan diduga berada di luar negeri, tepatnya di Malaysia. Kejagung telah mengajukan penerbitan Red Notice kepada Interpol untuk membantu pelacakan dan penangkapan Riza Chalid.
Kinerja Presiden Prabowo dan jajarannya menunjukkan semangat yang tinggi. Kesungguhan Prabowo dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi telah membawa efek positif pada sebagian besar pembantunya.
"Pertahankan kinerjamu pak Prabowo, permata di laut dalam akan tetap memancarkan cahayanya kepermukaan air yang bergelombang, sejauh apa pun kedalamannya. Semua orang akan menatap cahaya itu dengan senyum lebar".
Namun jangan terlalu banyak tersanjung, masih ada beberapa menteri kabinet yang perlu meningkatkan kinerjanya dan tidak hanya sekedar mengikuti arus.
Para menteri mestinya 'song-osong lombung' ( bergotong royong 'bahasa Madura') meraih Indonesia lebih bermartabat, tanah air sajadah bagi semua kita semua (*)
Penulis: M. Rohanudin|Editor: Arifin BH





.jpg)
