
OPINI (Lentera) -Pelaku korupsi yang besar harus dicari. Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan itu. Pendapat itu disampaikan Jendral (Purn) TB. Hasanuddin -yang sekarang masih aktif menjadi anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI.
TB. Hasanuddin menyebut para menteri kabinet perlu satu visi. Setiap ada temuan tidak perlu berlebih buka suara, karena itu memang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Pikiran saya langsung belok ke media sosial. Muncul narasi perseteruan saling tidak menyapa antara Menteri Keuangan Purbaya Sadewa dengah Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan. Padahal tokoh pilihan Presiden Prabowo ini sebelumnya dikenal saling akrab.
Apakah tampilan perseteruan di Medsos itu benar atau hoakas?. Media di Indonesia butuh public trust.
Apa yang diutarakan TB. Hasanuddin itu, menegaskan bahwa keriuhan publik harus dijaga agar tidak menjadi perseteruan. Kalau tidak opini netizen secara terbuka dan panjang. Karena narasi-narasi para netizen itu beragam. Ada yang memberi spirit, ada yang sumbang ada yang hoax ada pula yang mendukung.
Hati-hati menimang dan menimbang informasi di media sosial harus diposisikan pada kearifan berfikir secara jernih dan "bermanfaat".
**
Belakangan ini KPK tak seganas satu dua periode sebelumnya. Seperti segalanya ada di ditangan KPK.
Atau perjuangannya di media kalah populer dengan tekanan Presiden Prabowo untuk menggempur para koruptor dengan menggunakan tangan kanan Kejaksaan Agung. Misalnya Kejagung mengumumkan (20/10/2025) hasil sitaannya senilai Rp 13.25 triliun rampasan dari tiga korporasi.
Dalam pemberantasan korupsi, transparansi dan akuntabilitas sangatlah penting. Fokus kinerja kabinet perlu menyatu pada medan itu.
Dr. Budi Santoso, ekonom independen dari Universitas Indonesia menyampaikan kritik: pengelolaan uang sitaan korupsi masih jauh dari ideal. Banyak uang yang disita tidak langsung masuk ke kas negara, melainkan ada dugaan disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan pengelolaan uang sitaan korupsi lebih transparan dan akuntabel adalah: transparansi penuh. Kejagung wajib merilis laporan rutin tentang aset yang disita dan penggunaannya.
Penguatan Audit Independen atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih proaktif dalam mengaudit pengelolaan uang sitaan korupsi. Bahwa Presiden Prabowo perlu meng- akselerasi pengawasan terhadap penggunaan uang sitaan dan rampasan.
Kalau perlu ada laporan khusus secara digital dan terbuka. Suatu sistem pelacakan terbuka agar publik bisa membantu memantau pergerakan uang sitaan korupsi.
Dengan demikian, pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif dan hasilnya dapat dirasakan oleh rakyat.
Penting bagi para menteri kabinet untuk memiliki satu visi dalam memberantas korupsi dan tidak terlalu banyak berbicara yang tidak perlu, sehingga fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka.
Jangan seperti gestur tubuh dan pernyatan Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sering mengundang reaksi negatif publik (*)
Penulis: M. Rohanudin|Editor: Arifin BH