18 October 2025

Get In Touch

Semburan Air Campur Gas di Rungkut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Investigasi Lanjutan

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan. (Amanah/Lentera)
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) — Semburan air disertai bau gas muncul di Sungai Kebon Agung di Jalan Rungkut Madya, Kecamatan Gununganyar, Surabaya, pada Kamis (16/10/2025) malam, mendapat perhatian serius DPRD setempat dengan minta adanya investigasi lanjutan.. 

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan mendukung langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dalam menelusuri sumber semburan yang muncul di Sungai Kebon Agung, Rungkut.

Ia menyebut, tindakan cepat dan berbasis kajian ilmiah menjadi kunci agar fenomena tersebut tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar.

“Respons cepat jajaran Pemkot, PDAM, PGN, dan perangkat kampung patut diapresiasi. Dari investigasi awal, telah dipastikan tidak ada jaringan pipa gas maupun air di bawah lokasi semburan. Namun, penyelidikan lanjutan tetap perlu dilakukan agar sumber dan karakter gas dapat diketahui secara ilmiah dan akurat, termasuk memastikan apakah ada pipa gas yang mengarah ke titik semburan,” kata Eri, Jumat (17/10/2025).

Eri berharap, penyebab semburan dapat segera dipastikan secara ilmiah untuk meminimalkan potensi risiko.

“Berdasarkan data lapangan, tim PGN juga sudah langsung melakukan pengecekan ke dalam sungai dan memetakan arah serta jaringan pipa gas di sekitar lokasi. Pipa-pipa utama di sekitar titik semburan bahkan telah dikunci untuk mengisolasi area dan memastikan apakah ada pengaruhnya terhadap semburan,” tuturnya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan, Komisi C DPRD Surabaya akan terus memantau perkembangan penanganan semburan dan berkoordinasi dengan dinas teknis terkait.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Kami mendukung penuh langkah Pemkot Surabaya untuk menangani fenomena ini secara cepat, aman, dan berbasis kajian ilmiah,” ungkapnya.

Diketahui, semburan muncul dari tengah Sungai Kebon Agung di kawasan Rungkut Tengah. Tim gabungan dari BPBD Surabaya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Satpol PP, kecamatan dan kelurahan setempat, TNI–Polri, PDAM, PGN, BMKG, serta perangkat kampung telah meninjau lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara menyebutkan tidak ditemukan pipa milik PDAM maupun PGN di titik semburan. Area lokasi kini telah dipasangi police line untuk menghindari aktivitas warga di sekitar area.

“Meski belum teridentifikasi berbahaya, fenomena ini harus disikapi dengan hati-hati dan ilmiah. Kami mendorong pelibatan Badan Geologi serta para pakar agar hasil penyelidikan akurat dan transparan,” tutupnya.

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.