18 October 2025

Get In Touch

Misteri Kematian Arya Daru: Polda Metro Bantah Tutupi Data, Keluarga Minta Bareskrim Ambil Alih

Tim kuasa hukum keluarga almarhum diplomat muda Arya Daru Pangayunan mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/10/2025).
Tim kuasa hukum keluarga almarhum diplomat muda Arya Daru Pangayunan mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/10/2025).

JAKARTA (Lentera) – Polda Metro Jaya membantah tudingan menutup-nutupi data penyelidikan kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan, setelah kuasa hukum keluarga menyebut tidak diberi akses terhadap hasil penyelidikan dan lokasi kejadian (TKP).

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menegaskan, seluruh data sudah dibuka dalam pertemuan sebelumnya antara penyidik, kuasa hukum, dan perwakilan keluarga. Hanya saja, penjelasan rinci belum dilakukan karena pihak keluarga meminta agar pertemuan dilanjutkan saat seluruh anggota tim hukum lengkap.

“Data penyelidikan sudah kami buka, tapi saat itu keluarga minta penjelasan ditunda karena timnya belum lengkap,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, penyidik telah menyiapkan seluruh bukti dan hasil pemeriksaan untuk dipaparkan secara menyeluruh dalam pertemuan resmi yang akan dihadiri keluarga, pengacara, dan para ahli. 

“Tidak ada yang ditutupi. Semua siap dijelaskan, termasuk bila keluarga ingin melihat langsung barang bukti yang ada,” ujarnya.

Namun, jadwal pertemuan lengkap antara penyidik dan keluarga hingga kini belum disepakati. Reonald menyebut, salinan data atau dokumen penyelidikan akan diberikan setelah pemaparan resmi dilakukan.

Sementara itu, dari pihak keluarga, tim kuasa hukum Mira Widyawati dan Virza Benzani pada hari yang sama mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk meminta agar kasus tersebut diambil alih dari Polda Metro Jaya.

Mira beralasan, hingga kini pihaknya belum memperoleh salinan data penyelidikan dan tidak mendapat izin untuk meninjau langsung lokasi kejadian. “Kami ke Bareskrim untuk menyerahkan surat permintaan pengalihan penyelidikan serta gelar perkara khusus karena belum ada respons dari Polda,” kata Mira.

Ia menambahkan, keluarga akan terus memperjuangkan kejelasan kasus yang dinilai menyimpan banyak kejanggalan. “Kami tidak akan mundur selangkah pun sampai penyebab kematian Arya Daru terungkap,” tegasnya.

Virza menambahkan, keluarga menilai proses penyelidikan berjalan lambat dan tidak transparan. “Sejak peristiwa pada 28 Juli, belum pernah dilakukan gelar perkara resmi. Kami ingin kasus ini ditangani profesional dan terbuka,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan siap memaparkan hasil penyelidikan kepada keluarga dan kuasa hukum dalam pertemuan resmi bersama Direktorat Kriminal Umum. Pertemuan itu diharapkan menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, yang hingga kini masih menjadi tanda tanya publik.

Editor:Widyawati

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.