SURABAYA (Lentera) - Universitas Airlangga (Unair) merespons dugaan kasus kekerasan seksual (KS) yang melibatkan sejumlah mahasiswanya.
Ketua Pusat Humas dan Protokol Unair, Pulung Siswantara, mengatakan, kasus yang viral di media sosial tersebut bukan hal baru dan telah ditangani oleh pihak kampus melalui mekanisme resmi.
"Kasus ini sebenarnya sudah ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Tiga kasus telah selesai diproses dan pelaku sudah diberikan sanksi berdasarkan rekomendasi Satgas Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Sementara satu kasus lainnya masih dalam tahap penanganan," kata Pulung dalam keterangan resminya, Kamis (30/4/2026).
Diketahui, dalam unggahan yang beredar, disebutkan empat terduga pelaku lengkap dengan identitas, mulai dari nama, usia, asal fakultas, hingga tangkapan layar percakapan yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual.
Dalam narasi yang memicu sorotan publik ini, disebutkan ada empat mahasiswa terduga pelaku yakni R (22), Z (23) dan G (24) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) prodi Ilmu Komunikasi. Lalu F (24) dari Fakultas Kedokteran Gigi.
Bentuk dugaan kekerasan yang disebutkan pun beragam, mulai dari pelecehan verbal di grup percakapan, tindakan fisik tanpa persetujuan, hingga dugaan pemerkosaan. Unggahan tersebut juga menyebut sebagian pelaku telah dijatuhi sanksi, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa.
Dalam hal ini, Pulung juga memastikan para korban telah mendapatkan pendampingan selama proses berlangsung. Ia menegaskan komitmen pimpinan kampus untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual demi menciptakan lingkungan akademik yang aman dan nyaman.
Lebih lanjut, ia mengingatkan penyebaran kronologi detail, identitas pihak yang terlibat, hingga bentuk sanksi tidak sepenuhnya menjadi konsumsi publik. Hal tersebut mengacu pada ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang mengatur perlindungan terhadap korban dan proses penanganan kasus.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, serta tetap menghormati privasi semua pihak yang terlibat," tutupnya.
Reporter: Amanah/Editor: Santi





.jpg)
