27 April 2026

Get In Touch

BPS Sebut Lebih dari 48 Ribu Rumah di Papua Barat Daya Tak Layak Huni

Kepala Badan Pusat Statistik RI, Amalia Adininggar Widyasanti. (foto: Media sosial Instagram amalia.adininggar)
Kepala Badan Pusat Statistik RI, Amalia Adininggar Widyasanti. (foto: Media sosial Instagram amalia.adininggar)

SORONG (Lentera) - Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) RI menyebut, sebanyak 48.200 rumah tangga di wilayah tersebut masih tinggal di rumah tidak layak huni, setara 36,35 persen atau lebih dari sepertiga total rumah tangga yang telah memiliki hunian.

"Artinya mereka sudah punya rumah, tetapi kondisinya belum layak huni," ujar Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, saat memberikan keterangan di Sorong, melansir Antara, Senin (27/4/2026).

Secara wilayah, Kota Sorong tercatat sebagai daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak di Papua Barat Daya. Tercatat sekitar 18.300 rumah tangga di kota tersebut masih tinggal di hunian yang belum memenuhi standar kelayakan.

Jumlah tersebut kemudian disusul oleh Kabupaten Sorong dengan 8.627 rumah tangga yang menghadapi kondisi serupa.

Namun, jika dilihat dari sisi persentase, Kabupaten Sorong Selatan justru menjadi wilayah dengan kondisi paling memprihatinkan. Hampir 80 persen rumah tangga yang telah memiliki rumah di daerah tersebut masih berada dalam kategori tidak layak huni.

Selain itu, Kabupaten Maybrat juga mencatat angka yang cukup tinggi, yakni mencapai 62,45 persen rumah tangga dengan kondisi hunian tidak layak.

Amalia mengungkapkan, tingginya angka rumah tidak layak huni ini memiliki keterkaitan erat dengan tingkat kemiskinan di masing-masing daerah.

Data BPS menunjukkan, Kota Sorong juga menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Papua Barat Daya, yakni sekitar 41.390 orang. Sementara itu, Kabupaten Sorong berada di posisi berikutnya dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25.610 orang.

"Biasanya ada korelasi antara jumlah rumah tidak layak huni dengan jumlah penduduk miskin," jelasnya.

Upaya penanganan rumah tidak layak huni, lanjut Amalia, perlu dilakukan secara terintegrasi dengan program pengentasan kemiskinan, agar dampaknya lebih signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.