25 April 2026

Get In Touch

Menkeu Purbaya Perketat Skrining Anggaran MBG Usai Temuan KPK

Ilustrasi: Para siswa menyantap porsi Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: Badan Gizi Nasional)
Ilustrasi: Para siswa menyantap porsi Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: Badan Gizi Nasional)

JAKARTA (Lentera) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat proses skrining program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti potensi risiko korupsi dalam pelaksanaan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

"Kami lihat memang ada kelemahan sana sini, tapi untuk program baru normal lah, bisa diperbaiki ke depan. Kami juga akan memperbaiki proses skrining pembiayaannya sehingga tidak ada lagi program-program yang aneh yang dibiayai," ujar Purbaya dalam media briefing, mengutip Bloomberg, Sabtu (25/4/2026).

Meski demikian, Purbaya menegaskan dukungan penuh terhadap program MBG. Ia hanya meminta agar pelaksanaannya dapat dilakukan lebih efisien, termasuk dalam pengelolaan anggaran.

Menurutnya, pesan tersebut juga telah disampaikan langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. "Kami mendukung MBG. Cuman kita minta ke MBG supaya lebih efisien lah. Itu saja kira-kira, kita diskusi terus dengan kepala MBG," tuturnya.

Purbaya juga mengungkapkan, BGN telah mulai melakukan langkah efisiensi, salah satunya dengan pembatasan operasional hanya 5 hari. Selain itu, BGN disebut berkomitmen menekan pengeluaran dari total alokasi anggaran yang mencapai Rp335 triliun.

"Mereka akan kendalikan yang lain-lain sehingga anggaran akan jauh lebih kurang dari yang Rp335 triliun itu. Jadi akan ada banyak penghematan untuk MBG," katanya.

Sebelumnya, KPK dalam Laporan Tahunan 2025 mengungkap hasil kajian tata kelola program MBG yang menyoroti sejumlah kelemahan serius dalam implementasi program tersebut. KPK menilai besarnya skala program dan anggaran belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, serta sistem pengawasan yang memadai.

Kondisi tersebut, menurut KPK, membuka sejumlah risiko mulai dari lemahnya akuntabilitas, potensi konflik kepentingan, inefisiensi anggaran, hingga peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

Dalam kajiannya, KPK menemukan sedikitnya delapan persoalan dalam tata kelola MBG. Salah satunya adalah penggunaan mekanisme bantuan pemerintah (banper) yang dinilai berpotensi memperpanjang rantai birokrasi, memunculkan rente, serta mengurangi porsi anggaran untuk bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa.

Selain itu, KPK juga menyoroti tingginya potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur. Hal ini dipicu kewenangan yang terpusat serta standar operasional prosedur (SOP) yang belum jelas.

KPK turut mencatat lemahnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam proses verifikasi dan validasi yayasan mitra, penentuan lokasi dapur, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan program MBG.

Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.