28 March 2026

Get In Touch

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Ditarget Rampung Akhir Maret 2026

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. (Santi/Lentera)
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Proses relokasi pedagang Pasar Induk Gadang terus dikebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyebut saat ini proses perpindahan pedagang masih berlangsung secara bertahap agar dapat rampung pada akhir Maret 2026.

"Kami selesaikan dulu semuanya. Tanggal 25 Maret kemarin juga kami baru masuk kantor kembali. Tetapi sekarang sudah mulai proses untuk pindah ke tempat relokasi yang di belakang. Nanti bertahap pindahnya," ujar Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, skema bertahap ini dilakukan karena para pedagang masih perlu menyiapkan sarana pendukung di lokasi relokasi. Sejumlah pedagang, kata dia, harus membangun fasilitas sederhana seperti meja dan rak untuk menunjang aktivitas jual beli.

"Itu butuh proses, bertahap. Mudah-mudahan Maret ini selesai semua," jelasnya.

Meski waktu tersisa kurang dari sepekan menuju akhir Maret, Eko tetap optimistis seluruh proses relokasi dapat dirampungkan sesuai target. Ia menegaskan percepatan terus dilakukan di lapangan.

Ditambahkannya, saat ini tahapan teknis relokasi sudah berjalan, mulai dari penataan hingga sosialisasi kepada para pedagang. Hal tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses perpindahan berjalan tertib.

Lebih lanjut, Eko juga menegaskan tidak ada praktik jual beli lapak dalam proses relokasi tersebut. Ia memastikan seluruh tempat di lokasi relokasi bukan untuk diperjualbelikan.

Eko menjelaskan, pembangunan tempat relokasi di Pasar Induk Gadang tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan hasil swadaya dari para pedagang sendiri.

Menurutnya, partisipasi pedagang tersebut patut diapresiasi karena turut mendukung pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut, termasuk untuk mengaktifkan akses jalan dan jembatan.

"Dengan kesadaran para pedagang itu kami apresiasi. Ini menjadi contoh bahwa untuk mengaktifkan jalan dan jembatan di sana, pedagang ikut berpartisipasi untuk pembangunan daerah," lanjutnya.

Eko kembali menekankan, istilah jual beli lapak tidak tepat digunakan dalam konteks relokasi ini, mengingat seluruh proses dilakukan secara gotong royong.

"Itu adalah swadaya. Bahasa-bahasa jual beli itu tidak ada," katanya.

Setelah proses relokasi selesai, penataan kawasan pasar akan dilanjutkan dengan pembenahan infrastruktur pendukung. Salah satu fokusnya adalah perbaikan akses jalan di sekitar lokasi relokasi.

Eko menambahkan, relokasi pedagang Pasar Induk Gadang melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang. Diskopindag bertanggung jawab dalam penataan pedagang, sementara pengaturan parkir dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub), dan perbaikan jalan oleh Dinas PUPR-PKP.

"Sehingga ada kolaborasi tiga perangkat daerah untuk melakukan relokasi pedagang Pasar Induk Gadang," pungkasnya.

 

Reporter:Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.