12 March 2026

Get In Touch

Jelang Mudik Lebaran, Dinkes Kota Malang Ungkap 10 Sopir Bus Tidak Laik Mengemudi

Para sopir bus di Terminal Arjosari menjalani pemeriksaan kesehatan jelang arus mudik Lebaran beberapa waktu lalu. (Santi/Lentera)
Para sopir bus di Terminal Arjosari menjalani pemeriksaan kesehatan jelang arus mudik Lebaran beberapa waktu lalu. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengungkap hasil pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi bus menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/Lebaran 2026 Masehi, dari total 115 sopir bus yang diperiksa, pada Selasa (10/3/2026) sebanyak 10 orang dinyatakan tidak laik mengemudi.

Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keselamatan pemudik selama perjalanan.

"Kami sudah menerima laporan hasil pemeriksaan kesehatan gratis pengemudi bus dalam rangka arus mudik Idul Fitri 1447 H/2026 M. Pelaksanaannya kami lakukan Selasa (10/3/2026) kemarin yang menyasar 115 orang," ujar Husnul, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (13/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Husnul mengatakan sebanyak 72 sopir dinyatakan laik mengemudi. Sementara itu, 33 sopir lainnya dinyatakan masih laik mengemudi namun dengan sejumlah catatan kesehatan. Sedangkan 10 sopir lainnya dinyatakan tidak laik mengemudi.

Terhadap para sopir yang dinyatakan tidak laik mengemudi, Dinkes Kota Malang merekomendasikan agar dilakukan evaluasi lebih lanjut. Husnul juga mengaku akan berkoordinasi dengan pengelola terminal Arjosari maupun perusahaan otobus (PO) untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.

"Untuk yang tidak laik jalan akan dikoordinasikan dengan kepala terminal dan kepala PO agar bisa dilakukan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan lanjutan bisa dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat dengan domisili sopir atau yang dekat dengan PO-nya," ungkapnya.

Husnul merinci, dari sisi pemeriksanaan tekanan darah, hasilnya menunjukkan sebanyak 66 sopir memiliki tekanan darah normal. Sementara itu, 32 sopir tercatat mengalami hipertensi ringan hingga sedang, dan 17 sopir lainnya mengalami hipertensi berat.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kadar gula darah sewaktu. Hasilnya, sebanyak 106 sopir dinyatakan memiliki kadar gula darah normal. Sedangkan delapan sopir tercatat memiliki kadar gula darah di kisaran 200 hingga 300, serta satu sopir memiliki kadar gula darah lebih dari 300.

"Pemeriksaan kesehatan juga mencakup tes buta warna. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 108 sopir dinyatakan tidak mengalami buta warna, sementara tujuh sopir lainnya terindikasi mengalami buta warna," katanya. 

Tak hanya itu, Dinkes juga melakukan pemeriksaan kadar alkohol kepada para pengemudi. Hasilnya, tujuh sopir dinyatakan positif alkohol, sedangkan 108 sopir lainnya dinyatakan negatif.

"Sementara itu, untuk pemeriksaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza), seluruh sopir yang diperiksa dinyatakan negatif," lanjut Husnul. 

Selain pemeriksaan kesehatan dasar, tim medis juga melakukan pengukuran tinggi dan berat badan untuk mengetahui status gizi para pengemudi. Hasilnya, satu sopir tercatat memiliki berat badan kurang (underweight), 40 sopir memiliki status gizi normal, 23 sopir tergolong overweight, dan 51 sopir lainnya masuk kategori obesitas.

Dalam pemberitaan sebelumnya, hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, pada Selasa (10/3/2026), Dinkes Kota Malang sempat menemukan satu sopir  terindikasi mengonsumsi alkohol. Namun setelah dilakukan asesmen awal, sopir tersebut mengaku tidak mengonsumsi minuman beralkohol.

Menurut Husnul, sopir tersebut hanya menggunakan vape atau rokok elektrik serta mengonsumsi makanan fermentasi, yakni tape pada malam hari sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan.

Selain itu, petugas juga menemukan satu sopir yang mengalami gangguan pendengaran. Menyikapi hal tersebut, Kepala Terminal Arjosari telah menyampaikan kepada pihak perusahaan otobus agar sopir yang bersangkutan untuk sementara waktu diistirahatkan.

Sopir tersebut juga diminta menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan serta menggunakan alat bantu dengar. Guna memastikan kondisi kesehatannya sebelum kembali bertugas mengemudikan bus.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.