KOLOM (Lentera) -Wacana impor mobil dari India terus bergulir. Awalnya semangat membaca. Akhirnya, malah tertawa.
Polemik bermula dari kebutuhan untuk mendukung target 70.000 Koperasi Desa Merah Putih. PT Agrinas Pangan Nusantara ditunjuk Kementerian Koperasi melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 untuk menyediakan sarana dan prasarana, termasuk kendaraan operasional.
Agrinas berencana memasok 70.000 mobil pikap, masing-masing 35.000 unit dari Mahindra dan 35.000 unit dari Tata Motors, India.
Kendaraan tersebut memiliki kapasitas angkut hingga 1,2 ton dan dinilai sesuai dengan tantangan medan distribusi di berbagai daerah.
PT Agrinas Pangan Nusantara mengklaim, melalui skema pengadaan sarana dan prasarana tersebut, Agrinas mampu melakukan efisiensi hingga Rp 46,5 miliar. Ke depan, Joao berharap polemik ini menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing industri otomotif nasional.
Tak lama kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi terhadap langkah penunjukan langsung itu. Lewat juru bicara, Budi Prasetyo, KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program-program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan.
Meski diklaim efisien oleh Agrinas, langkah impor besar-besaran ini mendapat penolakan keras dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Kadin secara resmi telah meminta Presiden untuk membatalkan rencana impor tersebut karena dinilai mencederai visi industrialisasi dan hilirisasi pemerintah.
Rencana impor mobil dari India dengan kontrak senilai Rp 24,66 triliun itu menimbulkan polemik di tengah banyaknya kapasitas produksi sektor otomotif yang menganggur.
Gabungan Idustri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mencatat, saat ini ada 61 perusahaan anggota GAIKINDO memiliki total kapasitas produksi hingga 2,5 juta unit per tahun.
Khusus untuk segmen pick up, kapasitas produksi nasional mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun. Tapi, miris, angka besar ini belum terserap sepenuhnya oleh pasar. Bahkan produk lokal tipe 4×2 juga sudah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen dengan dukungan jaringan servis yang merata.
Penolakan datang dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia bilang telah menyampaikan pesan kepada pemerintah agar rencana impor 105.000 mobil pikap dari India ditunda. Posisi Presiden Prabowo Subianto yang masih di luar negeri menjadi salah satu pertimbangan.
“Rencana untuk impor 105.000 mobil pikap dari India, saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu,” ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/2/2026).
…mari kita simak pernyataan demi pernyataan…
Sebanyak 1.200 mobil pikap impor dari India untuk program Koperasi Desa Merah Putih telah tiba di Indonesia. Di tengah isu pengadaan mobil impor utuh itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara menyatakan siap tunduk pada keputusan negara.
PT Agrinas Pangan Nusantara menegaskan proses pengadaan telah dilakukan terbuka dan sesuai prosedur.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyatakan siap mematuhi apa pun keputusan pemerintah dan DPR terkait polemik pengadaan kendaraan untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih, termasuk terhadap 1.200 unit yang telah tiba di Indonesia.
”Apa pun keputusan negara, keputusan DPR, itu adalah suara rakyat. Saya sebagai Direktur BUMN akan taat, loyal, dan manut. Kalau memang diputuskan tidak boleh dipakai, kami tidak akan pakai,” ujar Joao dalam keterangan kepada media di kantor Agrinas, Selasa (24/2/2026).
…sampai di sini, masih aman…
Ia menegaskan, seluruh konsekuensi atas keputusan tersebut, termasuk potensi gugatan ataupun denda dari pihak pemasok (supplier), menjadi tanggung jawabnya sebagai pimpinan perusahaan.
”Kalau nanti digugat atau dipermasalahkan oleh supplier, itu tanggung jawab saya. Segala konsekuensinya akan saya tanggung,” katanya.
Menurut Joao, apabila muncul kewajiban denda atau penalti kontraktual, Agrinas akan duduk bersama mitra pemasok untuk mencari solusi bisnis terbaik….
…sampai di sini, saya tertawa -meskipun di dalam hati…
Awalnya semangat, terutama pada kalimat: "Saya akan loyal.... Semua konsekuensi, jika dibatalkan menjadi tanggung jawab saya..."
Nah, pada kalimat ini, bikin tertawa: "Apabila muncul kewajiban denda atau penalti kontraktual, Agrinas akan duduk bersama untuk mencari solusi..."
Pada tahun 1965 muncul lagu legendaris "Boneka dari India" yang dipopulerkan oleh penyanyi Ellya Khadam. Lagu ini bergenre Melayu-India dan menjadi salah satu lagu ikonik yang menandai perkembangan musik dangdut di Indonesia. Dinyanyikan penuh semangat. Menarik, dan lucu.
Hatiku gembira, riang tak terkira mendengar berita kabar yang bahagia
Ayahku kan tiba, datang dari India membawa boneka yang indah jelita, oh sayang…
Boneka cantik dari India boleh dilirik tak boleh dibawa...
Arifin BH, Pemimpin Redaksi




.jpg)
