03 February 2026

Get In Touch

DPRD Kota Malang : Penyebab Terbesar Anak Putus Sekolah Bukan Soal Biaya

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi. (Santi/Lentera)
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Persoalan anak putus sekolah (APS) di Kota Malang menjadi sorotan DPRD setempat. Anggota Komisi D, Suryadi, mengungkapkan penyebab terbesar anak berhenti sekolah di Kota Malang bukan karena keterbatasan biaya, melainkan karena faktor keengganan anak untuk melanjutkan pendidikan.

"Dari hasil kajian kami bersama dinas pendidikan dan kebudayaan, memang ada berbagai alasan adanya APS ini. Salah satunya karena anaknya sendiri yang tidak mau sekolah," ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Suryadi menyebutkan, terdapat sekitar 150 lebih anak di Kota Malang tercatat putus sekolah dengan alasan utama karena tidak memiliki keinginan untuk bersekolah.

Angka ini dinilai cukup signifikan karena menunjukkan persoalan APS tidak semata dipicu oleh kendala ekonomi atau akses pendidikan, melainkan juga dipengaruhi faktor motivasi dan psikologis anak itu sendiri. "Berbeda, ya anak yang tidak mau sekolah dengan anak yang tidak mempunyai biaya untuk sekolah, itu berbeda," katanya. 

Dari hasil pemantauannya, jumlah anak yang terkendala biaya justru relatif kecil, yakni sekitar 30 anak. Selain itu, faktor jarak sekolah yang jauh dari tempat tinggal juga ditemukan, namun angkanya di bawah 10 kasus.

"Artinya, persoalan akses dan biaya bukan menjadi penyumbang utama tingginya angka APS di Kota Malang," kata Suryadi.

Ditambahkannya, terdapat pula sejumlah faktor lain yang menyebabkan anak berhenti sekolah. Di antaranya merasa cukup dengan pendidikan yang telah ditempuh, menikah di usia dini, harus mengurus rumah tangga, mengalami perundungan atau kekerasan di sekolah, hingga anggapan bahwa sekolah tidak lagi penting.

"Ini bukan hanya soal anggaran atau fasilitas. Peran orang tua dan lingkungan sangat besar untuk memotivasi anak agar tetap melanjutkan pendidikan," tegasnya.

Di sisi lain, menurutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka APS. Mulai dari penyediaan seragam gratis, beasiswa pendidikan, hingga peningkatan fasilitas penunjang pendidikan.

Namun, Suryadi menilai upaya tersebut tidak akan maksimal jika tidak diiringi kolaborasi semua pihak. Ia menekankan, memutus mata rantai anak putus sekolah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah.

"Kolaborasi semua elemen penting. Orang tua, lingkungan sekitar, dan masyarakat punya peran besar," ujarnya.

Diketahui, jumlah APS berhasil diturunkan dari sekitar 5.000 anak pada 2024 menjadi 1.700 pada 2025. Suryadi optimistis, dengan kerja sama yang konsisten, angka APS di Kota Malang pada 2026 dapat ditekan hingga di bawah 1.000 kasus. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.