03 February 2026

Get In Touch

Efektivitas Pelabuhan Perintis Pantai Selatan Dipertanyakan

ILUSTRASI: Perahu nelayan usai melaut bersandar di UPT Pelabuhan Perikanan pantai Tamperan, Pacitan, Jawa Timur (mettanews)
ILUSTRASI: Perahu nelayan usai melaut bersandar di UPT Pelabuhan Perikanan pantai Tamperan, Pacitan, Jawa Timur (mettanews)

OPINI (Lentera) -Rencana pengembangan pelabuhan perintis di pesisir selatan Jawa Timur kembali menuai sorotan. Pengalaman pembangunan Pelabuhan Pacitan dan Pelabuhan Prigi Trenggalek menjadi pelajaran penting dalam menilai efektivitas kebijakan konektivitas maritim di Samudera Hindia.

Pemanfaatan ruang laut selatan Jawa Timur sejauh 0–12 mil laut saat ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Timur. Perda tersebut merupakan hasil integrasi RTRW darat dengan materi teknis perairan pesisir.

Secara garis besar, kebijakan tata ruang pesisir selatan Jatim berfokus pada pengembangan ekonomi biru, pelestarian ekosistem, serta peningkatan konektivitas maritim. Wilayah yang menjadi prioritas meliputi Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember, hingga Banyuwangi.

Menurut  Perda tersebut, zonasi perairan laut selatan Jawa Timur dibagi menjadi tiga kategori utama.

Pertama, zona konservasi, yang bertujuan melindungi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil demi keberlanjutan sumber daya, seperti perluasan kawasan konservasi Pantai Mutiara Teluk Prigi di Trenggalek. Kedua, zona budidaya, yang mencakup perikanan tangkap dan budidaya, pariwisata bahari, pertambangan, serta energi. Ketiga, zona pariwisata, dengan pengembangan destinasi wisata pantai dan bahari di sepanjang pesisir selatan.

Salah satu strategi utama Pemprov Jatim adalah pengembangan pelayaran pesisir selatan melalui pembangunan pelabuhan perintis di kabupaten yang berada di selatan. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat konektivitas antarwilayah. Namun, efektivitas strategi ini dinilai masih perlu dikaji ulang.

Pelabuhan Pacitan yang dibangun pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga kini belum menunjukkan kelanjutan yang jelas. Sementara itu, Pelabuhan Prigi di Trenggalek dilaporkan dalam kondisi idle, tanpa aktivitas kapal singgah yang signifikan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah model pelabuhan konvensional memang tepat diterapkan di kawasan pesisir selatan yang memiliki karakter ombak besar dan risiko bencana tinggi.

Dalam konteks mitigasi bencana, pemanfaatan ruang pesisir selatan juga wajib memperhatikan daya dukung lingkungan serta potensi tsunami dan gelombang besar, sebagaimana diatur dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Penataan ruang daratan pesisir sendiri telah diatur lebih rinci melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kabupaten, seperti di Kecamatan Donorojo, Punung, dan Pacitan.

Samudera Hindia sejatinya memiliki potensi sumber daya ikan pelagis yang besar. Pengembangannya menuntut sistem penangkapan modern dengan hasil tangkap yang terukur dan berkelanjutan. Selain itu, sektor energi dan pertambangan juga menyimpan peluang, termasuk pengembangan energi terbarukan dan migas di perairan selatan.

Namun demikian, masih terdapat perdebatan terkait kewenangan pengelolaan ruang laut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Sentralisasi perizinan pemanfaatan ruang pesisir dinilai belum memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintah provinsi, meskipun wilayah 0–12 mil laut berada dalam kewenangannya.

Dari sisi konektivitas, fungsi transportasi laut antarwilayah pesisir selatan saat ini sebagian telah tergantikan oleh Jalur Lintas Selatan (JLS). Meski demikian, dalam jangka panjang, jaringan transportasi maritim tetap diperlukan sebagai bagian dari sistem pertahanan dan keamanan wilayah.

Samudera Hindia berpotensi menjadi jalur masuk kapal asing dari selatan Pulau Jawa, sehingga membutuhkan perencanaan strategis yang matang.

Hingga kini, dinilai belum banyak studi yang mengantisipasi dinamika pembangunan maritim ke depan, terutama jika Indian Ocean Rim Association (IORA) berkembang sebagai kekuatan ekonomi baru di kawasan Global South. Pesisir selatan Jawa berpotensi menjadi wilayah alternatif pengembangan ekonomi maritim, seiring semakin padatnya kepentingan di Laut Utara Jawa.

Konsep pembangunan pelabuhan konvensional sebagai landing base di pantai selatan dinilai menghadapi lebih banyak tantangan dibanding manfaatnya. Karena itu, pendekatan titik koneksi jaringan transportasi yang lebih fleksibel dan efektif dinilai lebih relevan, baik untuk mendukung aktivitas ekonomi maupun menjaga keamanan laut.

Hal ini semakin relevan setelah adanya kegiatan survei seismik 3D di perairan selatan pada akhir tahun lalu untuk eksplorasi migas. Jika potensi migas benar-benar ditemukan, maka wilayah selatan bisa menjadi “kotak pandora” bagi berbagai aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan negara.

Dengan demikian, konektivitas maritim di pesisir selatan Jawa Timur seharusnya tidak semata ditentukan oleh batas administratif kabupaten, melainkan melalui penetapan area-area strategis sebagai simpul jaringan transportasi laut.

Pendekatan ini dinilai lebih adaptif dan efektif dalam menjaga keamanan, sekaligus mengantisipasi berbagai kemungkinan dinamika pemanfaatan ruang laut di masa depan (*)

Penulis: Oki Lukito, Wartawan dan Pemerhati Kemaritiman|Editor: Arifin BH

Share:

Punya insight tentang peristiwa terkini?

Jadikan tulisan Anda inspirasi untuk yang lain!
Klik disini untuk memulai!

Mulai Menulis
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.