12 December 2025

Get In Touch

DPRD Nilai Ada Kebijakan yang Salah dalam Penanganan Banjir di Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Santi/Lentera)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Ketua DPRD Kota Malang, Amityha Ratnanggani Sirraduhita, menilai adanya kesalahan dalam kebijakan dan program penanganan banjir yang dijalankan selama ini. Pernyataan itu disampaikan menyusul banjir yang kembali merendam setidaknya 39 titik di Kota Malang pada Kamis (4/12/2025) lalu.

Amityha mengatakan, intensitas banjir yang terus berulang di musim hujan ini, menunjukkan penanganan yang dilakukan pemerintah belum berjalan efektif.

"Ya, buktinya setiap tahun bahkan masyarakat ada yang sampaikan dalam 2 bulan sudah 3 kali banjir ya. Berarti kan ada yang salah dengan kebijakan dan program kita, gitu. Itu yang harus kita perbaiki bersama," ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia ini mengakui, persoalan banjir tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah kota. Beberapa titik aliran sungai, misalnya, berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Karena itu, dewan berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait.

Dia menegaskan pentingnya kolaborasi terutama karena kemampuan terbatasnya anggaran daerah untuk penanganan banjir jangka panjang. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kota, provinsi, dan instansi teknis diperlukan agar penanganan bisa dilakukan secara maksimal.

"Kita berharap ada kolaborasi. Karena anggaran ke depan tidak banyak, jadi bisa istilahnya patungan," ucapnya.

Mia juga menjelaskan, sejumlah rekomendasi telah dihasilkan dalam rapat koordinasi penanganan dan penanggulangan bencana yang digelar sebelumnya. Rekomendasi pertama adalah memastikan bantuan bagi warga terdampak tidak terlambat.

"Jangka pendeknya, bencananya enggak boleh telat untuk bantuan-bantuannya," jelasnya.

Selain itu, legislatif juga menekankan pentingnya rehabilitasi pasca bencana. Ia menyebut proses rehabilitasi umumnya membutuhkan biaya yang besar dan perlu pemetaan secara jelas. Menurutnya, BPBD juga telah memetakan kerusakan (collateral damage) serta langkah-langkah yang perlu dilakukan berikutnya.

"Solusi untuk berikutnya juga sudah dipetakan. Tetapi kalau ini semua tidak diterapkan, tahun depan akan sama saja, rawan banjir," terangnya.

Lebih lanjut, agar dapat segera menjalankan langkah jangka pendek, Mia mendorong pemerintah melakukan pembersihan dan normalisasi saluran air, drainase, serta irigasi. Ia mengatakan, air harus memiliki jalur yang jelas agar tidak mencari jalan lain yang berpotensi menimbulkan genangan.

Dia menyebutkan, salah satu penyebab banjir adalah tidak berfungsinya saluran air, irigasi, dan sungai sebagaimana mestinya. Perubahan fungsi kawasan irigasi yang kini dikelilingi permukiman serta kondisi sungai yang dijadikan tempat pembuangan sampah turut memperparah situasi.

"Kami dalam rakor kemarin juga menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengidentifikasi kebutuhan program dasar terkait pengelolaan lingkungan. Kalau kita menjaga lingkungan, pastinya enggak ada lagi saluran tertutup sampah atau sungai yang mampet," katanya. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.