JOMBANG (Lentera) -Pernyataan Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama(PBNU) Moh Nuh yang menyebut pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sudah selesai dan tidak berubah,mendapat respon.
Gus Yahya menegaskan keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang memintanya mundur atau diberhentikan sebagai bermasalah.
Hal itu diungkap Gus Yahya usai menghadiri silaturahmi bersama para sesepuh dan mustasyar PBNU di Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2025).
Sebelumnya, di tempat yang sama, Moh Nuh sebagai perwakilan Syuriyah PBNU mengatakan, keputusan memberhentikan Gus Yahya sebagai ketua umum PBNU menurut berubah hingga sekarang.
Gus Yahya Gus Yahya menegaskan persoalan hukumnya sudah jelas. "Mau berpengaruh atau tidak, monggo. Tetapi secara substansi, Rapat Harian Syuriyah itu bermasalah," ulang Gus Yahya.
Gus Yahya lantas menybut sejumlah lansdasan. Pertama, dirinya tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi. "Bahkan sampai sekarang saya dicegah untuk menjelaskan secara terbuka," terang Gus Yahya.
Kedua, sambung Gus Yahya, keputusan tersebut diambil di luar kewenangan sehingga semua turunan dari keputusan itu juga bermasalah.
Maka, jika Rapat Pleno di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9-10 Desember 2025 nanti didasarkan kepada Risalah Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 November 2025, maka Rapat Pleno itu juga tidak memiliki dasar hukum yang sah.
"Kalau pleno itu mendasarkan diri pada keputusan yang bermasalah, maka semua ikutannya bermasalah," tegas Gus Yahya.
Isu audit dan laporan keuangan yang sebelumnya dijadikan dasar tuduhan kepada dirinya, itu sudah jelas di publik.
"Auditor sudah mundur karena opininya dimanipulasi, lalu dijadikan dasar tuduhan ya, tidak berdasar. Ahli hukum juga sudah bicara. Semuanya sudah bicara," tegasnya.
Ia berterima kasih karena para sesepuh NU masih menunjukkan kepedulian besar terhadap keselamatan jam’iyah di tengah situasi yang memanas.
Kekeliruan Keputusan Ketum Gus Yahya juga menyampaikan jawaban atas seluruh kebutuhan informasi yang dipaparkan oleh Rais Syuriyah Prof Muhammad Nuh dan Wasekjen Nur Hidayat kepada para Mustasyar PBNU pada sesi sebelumnya.
Ia menyebutkan bahwa seluruh pertanyaan telah dijawab secara tuntas disertai dokumen lengkap.
"Dilanjutkan penjelasan dari Bendahara PBNU Sumantri Suwarno mengenai kondisi keuangan PBNU secara rinci, serta penjelasan dari Sekjen PBNU H Amin Said Husni yang selama empat tahun ini menjadi kurator seluruh desain kelembagaan yang kami bangun," kata Gus Yahya.
Yahya menyampaikan penjelasan menyeluruh terkait berbagai persoalan internal yang berkembang dalam beberapa hari terakhir sekaligus menekankan pentingnya menjaga tatanan organisasi agar tidak runtuh di tengah gejolak.
Ia mengaku seluruh proses yang dijalankan kepengurusan tanfidziyah dilakukan dengan niat berkhidmah (mengabdi) kepada jam’iyah (organisasi).
Sebelumnya Moh Nuh menyatakan keputusan memberhentikan Gus Yahya sebagai ketua umum PBNU belum berubah hingga sekarang.
"Bagi Syuriyah, keputusan apa yang sudah diambil di Rapat Harian Syuriyah dan posisi syuriyah itu sebagai supremasi yang ada di struktur organisasi PBNU, tentu itu sudah selesai," jelasnya.
Keputusan tersebut diambil bukan karena masalah individu, melainkan murni persoalan organisasi.
"Tidak ada perselisihan individu, tetapi konteksnya adalah konteks karena ada kesalahan. Dan dari kesalahan itulah maka diberikan sanksi itu, mundur atau diberhentikan," ungkapnya.
Reporter: Sutono|Editor: Arifin BH




.jpg)
