GRESIK (Lentera) — Komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memajukan sektor kesehatan digarisbawahi kuat oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Dalam Forum Kolaborasi dan Dialog Publik yang digelar Dinas Kesehatan Gresik bersama Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Jumat (5/12/2025).
Pria yang akrab disapa Gus Yani menegaskan bahwa paradigma kesehatan harus diubah, dari pengobatan saat sakit, menjadi pencegahan melalui akses yang terjangkau.
Bupati Gus Yani, yang baru saja menerima penghargaan dari Kemenkes RI terkait peningkatan akses kesehatan, mendedikasikan capaian tersebut untuk seluruh Puskesmas di Gresik.
Ia menjelaskan bahwa hadiah terbesar bagi masyarakat adalah diterapkannya konsep kesehatan preventif yang didorong oleh Pemerintah Kabupaten.
"Kami terus mendorong masyarakat di kelurahan dan desa untuk rutin melakukan cek up kesehatan gratis di Puskesmas," tegas Gus Yani didampingi Kepala Dinas Kesehatan Gresik Mukhibatul Khusnah.
Layanan vital ini, menurutnya, sangat krusial untuk mencegah penyakit kronis. Warga bisa mengecek kadar gula, asam urat, dan kolesterol tanpa dipungut biaya.
"Ini yang terus kita dorong. Konsepnya adalah pencegahan. Seringkali masyarakat bingung, apalagi kurang informasi, takut mengecek kesehatan karena khawatir bayar, padahal ini gratis. Harus ada edukasi dari Puskesmas," paparnya, menyoroti pentingnya peran Puskesmas dalam memberikan informasi yang jelas kepada publik.
Dalam upaya meningkatkan layanan, Gus Yani menargetkan peningkatan infrastruktur kesehatan secara menyeluruh. Puskesmas Rawat Inap Hingga 2025, sudah ada 29 dari 32 Puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap.
"Problemnya karena tidak adanya lahan, sehingga saya mendorong 3 Puskesmas yang belum ada rawat inap bisa segera pindah lokasi yang lebih luas," ujar Gus Yani, menunjukkan fokusnya pada pemerataan fasilitas.
Gus Yani mendorong adanya optimalisasi Puskesmas Pembantu (Pustu) akan digunakan secara maksimal untuk menggenjot program cek kesehatan gratis, didukung dengan upgrade dan pelatihan staf.
Pemkab Gresik sudah memiliki Universal Health Coverage (UHC) sebagai jaminan bagi warga yang sakit.
Gresik, sebagai kota industri, memiliki tantangan unik, terutama terkait hak kesehatan karyawan. Gus Yani memberikan instruksi tegas mengenai pelayanan kesehatan di Puskesmas.
"Kalau ada karyawan yang sakit tiba-tiba di pabrik terus dibawa ke Puskesmas, maka tetap harus dilayani," kata Gus Yani.
Walaupun kemudian ditemukan bahwa pabrik tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawannya, pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Untuk memastikan hak pekerja terpenuhi dan mencegah pelanggaran, Pemkab Gresik mengambil langkah proaktif.
"Untuk itu kita bentuk URC Dinas Ketenagakerjaan Gresik. Tujuannya untuk memantau bila ditemukan pelanggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh pabrik," jelasnya, menunjukkan komitmen Pemkab terhadap perlindungan kerja.
Program kesehatan Bupati ini mendapat apresiasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Kepala Seksi Intelijen, Raden Achmad Nur Rizky, menegaskan dukungan terhadap program preventif ini dan menambahkan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap BPJS.
"Perusahaan wajib membayar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan karyawan meski sudah dipecat. Tetap harus dibayar iurannya hingga enam bulan. Jika itu tidak terjadi, maka kami akan menindaklanjuti," tegasnya.
Sinergi juga ditunjukkan oleh Polres Gresik, di mana Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik IPDA Andreas Dwi Anggoro, memuji peran Dinkes dan layanan 112 dalam penanganan cepat korban kecelakaan.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang sudah terbangun. Mudah-mudahan pelayanan baik ini bisa terus terjalin,” ucapnya.
Keseluruhan dialog ini menguatkan visi Gus Yani tentang kesehatan di Gresik harus terjamin, terjangkau, dan bersifat preventif, didukung oleh infrastruktur yang memadai dan pengawasan ketat terhadap hak-hak pekerja.(adv)
Reporter: Asepta /Editor:Widyawati




.jpg)
