
SURABAYA (Lentera) — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi video viral memperlihatkan acara hajatan warga di sekitar Jalan Tambang Boyo, Surabaya, yang menutup sebagian badan jalan.Eri menegaskan penggunaan jalan umum untuk kegiatan masyarakat harus seizin pihak kepolisian.
Ia juga mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebenarnya telah menyediakan dan terus membangun gedung serbaguna di berbagai wilayah. Harapannya warga memiliki alternatif tempat untuk kegiatan sosial, tanpa harus menggunakan jalan raya.
“Pemerintah Kota Surabaya itu sudah membangun gedung serbaguna, meskipun belum semuanya. Saya juga sudah menyampaikan ke masyarakat agar mengurangi penggunaan jalan raya untuk acara hajatan,” kata Eri usai meninjau lokasi semburan air berbau gas di Rungkut, Sabtu (18/10/2025).
Ia menambahkan, jika warga tetap ingin menggelar acara di jalan, maka wajib memperoleh izin dari kepolisian. Sebab menyangkut fungsi dan keselamatan pengguna jalan.
“Kalau pun digunakan di situ, maka harus mendapatkan izin dari kepolisian karena akan mengganggu fungsi jalan,” tambahnya.
Menurut Eri, kegiatan hajatan di Tambang Boyo telah mengantongi izin dari Polsek setempat. Namun, ia berharap koordinasi antara kepolisian dan Pemkot bisa diperkuat, khususnya terkait batasan area yang boleh digunakan.
“Saya sudah sampaikan ke Polsek, kalau pun mengizinkan, mohon disampaikan berapa lebar tenda yang diperbolehkan menutup jalan agar masyarakat lain tidak terganggu,” tuturnya.
Eri juga mengingatkan agar kejadian serupa tak mengganggu aktivitas penting di jalan umum. Untuk itu, ke depan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait hal itu.
“Pernah terjadi di daerah lain, ambulans dan mobil pemadam tidak bisa lewat karena jalan tertutup tenda hajatan. Maka nanti saya akan berkoordinasi dengan Kapolres, supaya setiap izin dari Kapolsek harus mempertimbangkan apakah jalurnya utama atau bukan. Kalau diizinkan pun, harus jelas berapa meter dari badan jalan,” pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor:Widyawati