18 October 2025

Get In Touch

Mitigasi Potensi Bencana, BPBD Kota Malang Data Rumah dan Warga di Zona Rawan

Kalaksa BPBD Kota Malang, Prayitno. (Santi/Lentera)
Kalaksa BPBD Kota Malang, Prayitno. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mulai melakukan langkah mitigasi awal menghadapi potensi bencana cuaca ekstrem, dengan melakukan pendataan rumah dan warga yang berada di wilayah rawan bencana.

Kalaksa BPBD Kota Malang, Prayitno mengatakan langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dini sebelum memasuki puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada akhir tahun ini hingga awal tahun 2026.

"Sekarang sudah kami tindaklanjuti. Kalau tidak ada halangan teknis pengadaan, kami mulai menghitung rumah dan nama-nama warga di wilayah rawan bencana," ujar Prayitno, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, pendataan ini menjadi bagian penting dari upaya mitigasi terukur, agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Selain itu, data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan perlindungan terhadap warga yang tinggal di kawasan berpotensi terdampak cuaca ekstrem.

Prayitno menambahkan, BPBD Kota Malang juga telah mengirimkan peta lokasi wilayah rawan bencana cuaca ekstrem kepada seluruh camat dan lurah. Dengan demikian, menurutnya, pihak kewilayahan sudah memiliki gambaran wilayah mana saja yang berisiko.

"Camat dan lurah sudah saya kirim soft file lokasi wilayah bencana cuaca ekstrem, jadi petanya sudah terkirim semuanya. Hanya tinggal sosialisasi ke warganya," katanya.

Sebagai bagian dari sistem mitigasi berbasis informasi, BPBD Kota Malang juga memanfaatkan teknologi radar cuaca yang dimiliki BMKG dan ditempatkan di kantor BPBD.

Melalui sistem Accuweather, lanjut Prayitno, petugas melakukan pembaruan data perkiraan cuaca setiap dua jam sekali. Informasi itu kemudian disebarkan kepada pejabat kewilayahan mulai dari Wali Kota, camat, lurah, hingga kelurahan tangguh.

"Setiap dua jam kami update perkiraan cuaca. Dua jam menjelang hujan, kami sudah share ke pejabat kewilayahan, mulai dari Pak Wali Kota sampai kelurahan tangguh," jelasnya.

Dengan sistem tersebut, seluruh unsur pemerintahan di tingkat wilayah dapat mengetahui potensi hujan deras dan mengambil langkah antisipatif agar tidak menimbulkan kerugian atau dampak yang lebih parah.

Upaya ini dinilai penting mengingat prediksi BMKG yang menyebutkan curah hujan pada Oktober-Desember 2025 hingga April 2026 akan meningkat sekitar 20–40 persen dibandingkan kondisi normal.

Lebih lanjut, diketahui sebelumnya, terrdapat 14 titik di Kota Malang yang termasuk wilayah rawan bencana cuaca ekstrem. Lokasi tersebut antara lain di Kelurahan Ketawanggede, Sumbersari, Tunggulwulung, dan Tasikmadu di Kecamatan Lowokwaru.

Kelurahan Oro-oro Dowo, Penanggungan, kawasan Balai Kota hingga Stasiun Kota Baru di Kecamatan Klojen. Kelurahan Kesatrian di Kecamatan Blimbing, serta kawasan persawahan Gadang, Bakalan Krajan, dan Mulyorejo di Kecamatan Sukun.

Sementara di wilayah Kecamatan Kedungkandang, titik rawan berada di Kelurahan Bumiayu dan kawasan Buring, termasuk sepanjang Jalan Mayjend Sungkono hingga GOR Ken Arok dan komplek Perumahan Sawojajar.

Prayitno juga mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai (DAS) atau kawasan rawan longsor, agar selalu waspada terhadap perubahan cuaca. Masyarakat diminta segera mengamankan barang berharga dan menyiapkan rencana evakuasi apabila cuaca ekstrem terjadi.

"Jadi setiap kami sampaikan update cuaca, bisa menyiapkan diri. Terlebih di daerah rawan seperti di Gang Mirej Ki Ageng Gribing, sudah bisa mengamankan asetnya, memperkirakan tempat evakuasi, perlindungan diri, dan keluarga," pungkasnya.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.