14 May 2026

Get In Touch

Menkeu Purbaya Klaim Satgas Investasi Selamatkan 30 Miliar Dolar AS dalam 6 Bulan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: Kemenkeu)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA (Lentera) - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3-MPPE) berhasil menyelamatkan investasi senilai 30 miliar dolar AS dalam 6 bulan terakhir, setelah menuntaskan puluhan hambatan yang dihadapi pelaku usaha.

"Kalau Anda menghadapi masalah dalam menjalankan bisnis, sampaikan kepada kami. Kami akan memastikan hambatan tersebut dihilangkan secepat mungkin," ujar Purbaya dalam seminar internasional bertajuk Debottlenecking Channel, di Jakarta, mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, Rabu (13/5/2026).

Bendahara negara ini menegaskan, pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan reformasi regulasi di atas kertas untuk menarik investor. Melainkan juga melalui kanal khusus penyelesaian hambatan investasi, yakni Kanal Debottlenecking.

Kanal tersebut merupakan mekanisme untuk menyelesaikan berbagai persoalan konkret yang dihadapi pelaku usaha, mulai dari perizinan hingga hambatan administratif lintas kementerian dan lembaga.

Menurutnya, Debottlenecking menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif demi mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.

Langkah ini diperkuat dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 yang membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3-MPPE).

Satgas tersebut dipimpin oleh Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dengan Purbaya sebagai salah satu wakil ketua.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan, hingga saat ini Satgas telah menerima 142 laporan hambatan investasi dari pelaku usaha. Dari jumlah itu, sebanyak 83 kasus telah dibahas dalam sidang mingguan yang terbuka bagi publik dan media untuk menjamin transparansi.

"Sebanyak 45 kasus sudah selesai sepenuhnya," kata Purbaya.

Ia menilai pendekatan berbasis penyelesaian masalah nyata di lapangan terbukti lebih efektif dibanding sekadar memperbaiki aturan tanpa implementasi.

"Kami melakukan sidang mingguan berdasarkan laporan dari pelaku usaha yang menghadapi hambatan. Pendekatan ini lebih cepat dan memberikan hasil yang lebih baik karena kami menangani masalah nyata," ujarnya.

Selain membentuk Satgas, pemerintah juga menyiapkan dukungan fiskal untuk memperkuat daya saing industri nasional.

Salah satunya adalah revitalisasi industri tekstil melalui penyediaan pembiayaan murah dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Eximbank, guna membantu pelaku industri memperbarui mesin produksi dan meningkatkan daya saing di pasar global.

Pemerintah juga tengah menyusun kebijakan industri yang lebih komprehensif, termasuk insentif bagi industri kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel.

Di sektor hilirisasi, pemerintah menyiapkan skema pajak ekspor untuk bahan mentah serta insentif bagi produk turunan Crude Palm Oil (CPO) guna mendorong terciptanya nilai tambah di dalam negeri.

Untuk memudahkan investor, pemerintah menyediakan saluran pelaporan melalui situs resmi yang memungkinkan pelaku usaha menyampaikan berbagai hambatan secara langsung.

Purbaya menegaskan Satgas memiliki kewenangan lintas kementerian dan lembaga, termasuk melakukan intervensi jika ditemukan proses birokrasi yang berlarut-larut.

Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.