15 May 2026

Get In Touch

Pansus LKPJ Gubernur Jatim Nilai Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Jawa Timur, Khusnul Arif
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Jawa Timur, Khusnul Arif

SURABAYA (Lentera) - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun 2025 DPRD Jawa Timur menilai capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,33 persen belum sepenuhnya dirasakan merata di seluruh wilayah.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Jawa Timur, Khusnul Arif, mengatakan masih terdapat disparitas signifikan antar kabupaten/kota meski pertumbuhan ekonomi Jatim berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 5,11 persen.

"Terdapat disparitas signifikan antar wilayah, hal ini dibuktikan dengan realisasi pertumbuhan Kabupaten Pacitan yang mencapai 7,01 persen, sementara Kota Kediri hanya 1,68 persen," ungkap Khusnul Arif dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (11/5/2026).

Menurut Pansus, pertumbuhan ekonomi yang positif juga belum mampu menekan kemiskinan secara merata, terutama di wilayah Pulau Madura dan Tapal Kuda.

Meski angka kemiskinan provinsi turun menjadi 9,30 persen, beberapa daerah masih mencatat angka kemiskinan tinggi seperti Kabupaten Sampang sebesar 20,61 persen, Bangkalan 18,25 persen, dan Sumenep 17,02 persen.

Pansus pun mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengubah pola intervensi kebijakan agar lebih tepat sasaran secara geografis.

"Pansus mendesak agar strategi penanggulangan kemiskinan bersifat spasial dan berkonsentrasi pada wilayah-wilayah kantong kemiskinan, tidak sekadar mengandalkan program nasional yang merata," kata Khusnul.

Selain itu, Pansus juga menyoroti kualitas pertumbuhan ekonomi di sektor tenaga kerja. Meski Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 3,71 persen, sebanyak 62 persen penduduk bekerja masih berada di sektor informal.

Khusnul menyebut sektor informal minim jaminan sosial dan memiliki stabilitas pendapatan yang rendah sehingga membutuhkan kebijakan perlindungan dan transformasi yang lebih konkret.

Di bidang pengelolaan anggaran, Pansus mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,383 triliun atau 9,78 persen dari dana tersedia. Meski terjadi penurunan 28,2 persen dibanding SILPA Tahun 2024, angka tersebut dinilai masih sangat signifikan.

Pansus berpandangan SILPA dalam jumlah besar bukan hanya mencerminkan kehati-hatian maupun efisiensi anggaran semata, tetapi juga dapat mengindikasikan kelemahan dalam perencanaan kegiatan dan penganggaran.

Selain itu, serapan Belanja Tidak Terduga (BTT) juga menjadi sorotan karena hanya mencapai 39,97 persen.

Untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, Pansus mendorong restrukturisasi BUMD serta optimalisasi aset daerah, termasuk penyelesaian sertifikasi dan pendayagunaan 411 bidang tanah idle agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Pansus juga merekomendasikan divestasi terhadap anak perusahaan BUMD yang terus mencatat kinerja negatif dan membebani APBD.

"Rekomendasi yang telah kami sampaikan ini bukanlah kritik yang destruktif, melainkan cerminan tanggung jawab konstitusional DPRD untuk memastikan bahwa setiap program Pemerintah Provinsi Jawa Timur direncanakan dengan cermat, dilaksanakan dengan integritas, dan dievaluasi dengan jujur," pungkas Khusnul Arif.

Reporter: Pradhita/Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.