07 May 2026

Get In Touch

Polres Madiun Ringkus Pencuri Kabel Listrik Antar Wilayah, Modus Menyamar jadi Petugas PLN

 Seorang pria asal Kecamatan Kare ditangkap polisi setelah diduga mencuri kabel listrik di puluhan lokasi dengan menyamar sebagai teknisi PLN.
Seorang pria asal Kecamatan Kare ditangkap polisi setelah diduga mencuri kabel listrik di puluhan lokasi dengan menyamar sebagai teknisi PLN.

MADIUN  (Lentera) -  Aksi pencurian kabel listrik yang meresahkan warga di sejumlah wilayah akhirnya terungkap, setelah Tim Jatanras Satreskrim Polres Madiun menangkap pelakunya, Ivo Candra Irawan, warga Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Kamis (7/5/2026).

Pelaku ditangkap di pinggir Jalan Raya Madiun–Surabaya, tak lama setelah diduga kembali menjalankan aksinya. Polisi menyergap pelaku yang selama ini dikenal berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pelacakan.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andy Anto mengatakan pelaku diduga menjadi otak tunggal di balik serangkaian pencurian kabel listrik milik PLN di sejumlah daerah.

“Betul, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kabel listrik yang selama ini sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Madiun,” kata Agus saat dikonfirmasi.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus menyamar sebagai petugas PLN. Ia mengenakan rompi menyerupai atribut teknisi resmi agar tidak menimbulkan kecurigaan warga saat mendatangi gardu maupun trafo listrik.

Setelah situasi dinilai aman, pelaku mengambil kabel tembaga dan sejumlah komponen instalasi listrik lain yang memiliki nilai jual tinggi. Barang hasil curian kemudian dijual kepada penadah untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.

“Modusnya, pelaku menyamar menggunakan rompi PLN seolah-olah sebagai karyawan,” ujar Agus.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku beraksi seorang diri. Aksi pencurian disebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai Kabupaten Madiun, Ngawi, hingga Bojonegoro.

Khusus di wilayah hukum Polres Madiun, polisi mencatat sedikitnya terdapat 29 lokasi kejadian perkara (TKP) yang diduga terkait dengan aksi pelaku.

“Untuk wilayah Madiun saja ada 29 TKP dan saat ini masih kami kembangkan, kemungkinan juga ada di wilayah lain,” tambah Agus.

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rompi yang digunakan pelaku untuk menyamar, serta peralatan seperti obeng yang dipakai membongkar instalasi listrik.

Kini pelaku ditahan di Polres Madiun, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun lokasi lain yang menjadi sasaran pencurian.

 

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.