02 May 2026

Get In Touch

Trump Nyatakan Perang Iran Berakhir

Seorang warga ibu kota Iran, Teheran, di sudut kota itu, Selasa (10/03), menjalani rutinitas mereka di antara kecemasan dan harapan (GettyImage)
Seorang warga ibu kota Iran, Teheran, di sudut kota itu, Selasa (10/03), menjalani rutinitas mereka di antara kecemasan dan harapan (GettyImage)

SURABAYA (Lentera) -Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan, permusuhan militer antara AS dan Iran telah “berakhir” menyusul diberlakukannya gencatan senjata sejak awal April 2026.

Dalam surat kepada para pemimpin Kongres pada Jumat (1/5/2026), Trump menegaskan bahwa tidak ada lagi baku tembak antara pasukan AS dan Iran sejak 7 April 2026.

Ia menyebut, konflik yang dimulai pada 28 Februari 2026 kini telah dihentikan.

“Permusuhan yang dimulai pada 28 Februari telah berakhir,” tulis Trump, dikutip dari Reuters.

Pernyataan ini sekaligus menjadi dasar bagi Trump untuk berargumen bahwa dirinya tidak perlu memenuhi tenggat hukum untuk meminta persetujuan Kongres terkait operasi militer terhadap Iran. 

Sengketa soal tenggat 60 hari

Berdasarkan War Powers Resolution, presiden AS wajib memperoleh persetujuan Kongres dalam waktu 60 hari setelah melibatkan militer dalam konflik bersenjata, atau menghentikan operasi tersebut.

Namun, Trump menilai gencatan senjata yang sedang berlangsung telah “menghentikan sementara” hitungan tenggat tersebut.

Pandangan ini didukung oleh Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth, yang dalam sidang Kongres menyebut bahwa masa 60 hari tidak berjalan selama gencatan senjata.

Meski demikian, sejumlah anggota Partai Demokrat menolak interpretasi tersebut. Senator Tim Kaine menyatakan, tidak ada dasar hukum yang mendukung penghentian tenggat tersebut.

Dikutip dari BBC, pakar hukum juga menilai gencatan senjata tidak serta-merta mengakhiri kewajiban presiden.

Profesor hukum dari Georgetown University, Heather Brandon-Smith, menegaskan bahwa hanya berakhirnya konflik secara permanen yang bisa menghentikan hitungan 60 hari.

“Gencatan senjata bukanlah akhir permanen dari konflik,” ujarnya.

Negosiasi belum tuntas

Faktanya, meski konflik dinyatakan berhenti, hingga kini AS dan Iran belum mencapai kesepakatan damai jangka panjang.

Media pemerintah Iran IRNA melaporkan, Teheran telah mengirimkan proposal baru untuk negosiasi melalui Pakistan sebagai perantara.

Tetapi, belum jelas apakah proposal tersebut telah diterima oleh pihak AS.

Trump sendiri mengakui bahwa pembicaraan dengan Iran masih menemui jalan buntu.

“Kami baru saja berbicara dengan Iran. Kita lihat saja nanti. Tapi saya tidak puas,” kata Trump kepada wartawan, dikutip dari CNN.

Ia menyebut, situasi menjadi lebih rumit karena sejumlah pejabat militer tinggi Iran tewas dalam konflik, sehingga kepemimpinan negara tersebut dinilai tidak stabil.

Opsi militer masih terbuka

Trump juga mengungkap bahwa dirinya telah menerima berbagai opsi dari Komando Pusat AS, mulai dari melanjutkan serangan militer hingga mencapai kesepakatan damai.

“Ada opsi untuk menghancurkan mereka sepenuhnya, atau membuat kesepakatan,” ujarnya, dilansir Kompas.

Ia menegaskan bahwa AS tidak akan menghentikan langkah secara prematur jika belum ada hasil yang dianggap memadai.

“Kami akan menyelesaikan ini dengan benar. Kami tidak akan pergi begitu saja lalu masalah muncul lagi tiga tahun ke depan,” katanya.

Di tengah situasi tersebut, Departemen Keuangan AS memperingatkan bahwa pihak mana pun yang membayar “biaya tol” kepada Iran untuk melintasi Selat Hormuz berisiko melanggar sanksi AS.

Selat Hormuz sendiri hingga kini dilaporkan belum sepenuhnya kembali normal, sehingga berdampak pada perdagangan global dan distribusi energi dunia.

Apa yang akan terjadi selanjutnya?

Di Kongres AS, perdebatan mengenai kewenangan presiden dalam perang kembali mencuat.

Upaya Partai Demokrat untuk membatasi langkah Trump dalam konflik Iran sejauh ini belum berhasil.

Sebagian anggota Partai Republik juga mulai mempertimbangkan kembali posisi mereka, terutama setelah tenggat 60 hari tercapai. Trump, di sisi lain, menilai kewajiban meminta persetujuan Kongres bukan praktik umum.

“Tidak ada negara lain yang melakukan itu. Banyak yang menganggapnya tidak konstitusional,” ujarnya.

Dengan ini, meski Presiden Trump menyatakan konflik telah berakhir, situasi di lapangan masih jauh dari stabil. Gencatan senjata bersifat sementara dan negosiasi damai belum mencapai titik temu.

Selain itu, perdebatan hukum di dalam negeri AS mengenai kewenangan presiden dalam perang juga berpotensi terus berlanjut.

Berangkat dari berbagai ketidakpastian tersebut, masa depan hubungan AS-Iran masih sangat bergantung pada hasil diplomasi yang sedang berlangsung, serta dinamika politik di Washington sendiri.

Perang ini diketahui bermula dari serangan besar-besaran yang dilancarkan AS dan Israel terhadap Iran, yang menewaskan pemimpin tertinggi negara tersebut pada 28 Februari 2026.

Iran kemudian membalas dengan menyerang Israel serta negara-negara sekutu AS di kawasan Teluk.

AS dan sekutunya menuduh Iran mengembangkan senjata nuklir, sementara Teheran membantah tuduhan tersebut (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.