Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Kediri, Mbak Wali Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif
KEDIRI (Lentera) - Kota Kediri bersiap menyambut pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026, program strategis nasional yang akan diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) mulai 1 Mei sampai 31 Agustus 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyatakan dukungan penuh, terhadap pelaksanaan dan kesuksesan SE 2026.
Hal tersebut ditegaskan, oleh Walikota Kediri, Vinanda Prameswati yang biasa disapa Mbak Wali, Kamis (30/4/2026). Dalam keterangannya, Mbak Wali mengatakan, SE 2026 merupakan langkah strategis nasional untuk memetakan kondisi dan potensi perekonomian di Indonesia secara akurat, mutakhir dan menyeluruh.
"Data yang berkualitas menjadi dasar merumuskan kebijakan sekaligus menentukan arah pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata pada masyarakat," katanya.
Untuk itu Mbak Wali mengajak, seluruh masyarakat Kota Kediri berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar dan jujur.
“Mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026, bersama kita perkuat perekonomian dan wujudkan Indonesia yang tangguh,” pesannya.
Sementara itu Kepala BPS Kota Kediri, Emil Wahyudiono menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan pendataan menyeluruh terhadap berbagai kegiatan ekonomi, mulai dari ekonomi digital hingga ekonomi lingkunga.
Selain itu, sensus ini juga menggambarkan struktur ekonomi berdasarkan wilayah, skala usaha dan jenis usaha, sekaligus karakteristik usaha seperti permodalan, kinerja, daya saing, hingga tantangan dan prospeknya.
“Pelaksanaan SE 2026 bertujuan untuk menyediakan data dasar seluruh unit ekonomi, sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan pemerintah dan perencanaan pembangunan. Data ini memiliki manfaat luas baik untuk pemerintah, pelaku usaha, akademisi, peneliti dan masyarakat,” jelasnya.
Pengisian kuesioner dilakukan secara mandiri melalui sistem online, smentara untuk perusahaan besar akan menerima undangan melalui email dan dapat mengisi dengan pendampingan petugas BPS.
Untuk menghindari penipuan, Emil mengimbau, masyarakat agar memastikan petugas membawa surat tugas resmi, memakai kartu tanda pengenal dari BPS, memakai rompi atau atribut SE 2026 serta membawa perangkat pendataan berupa kuesioner untuk usaha besar atau gawai untuk Usaha Mikro dan Kecil.
“Petugas akan menyesuaikan waktu kunjungan dengan jam operasional usaha. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan informasi dasar seperti identitas usaha termasuk NIB (jika ada), jumlah tenaga kerja, serta gambaran umum pendapatan dan pengeluaran,” paparnya.
Berbeda dari sensus sebelumnya, SE 2026 mencakup seluruh sektor ekonomi termasuk pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Bahkan usaha musiman, usaha keliling maupun usaha yang dilakukan secara online di dalam rumah selama usaha tersebut masih memiliki aktivitas ekonomi maka masuk dalam cakupan SE 2026.
Emil menegaskan, seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997. Untuk itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Kediri untuk berpartisipasi demi kemajuan ekonomi bersama.
“Pendataan ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika ada yang meminta uang, itu dipastikan bukan petugas BPS. Data yang Anda berikan hari ini adalah dasar kebijakan yang akan membentuk masa depan ekonomi Kota Kediri,” tegasnya.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
