28 April 2026

Get In Touch

Usai Unjuk Rasa Ratusan Driver, DPRD Jatim Buka Peluang Perda Transportasi Online

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa saat Menemui Driver Online yang Berunjuk Rasa di Gedung DPRD Jatim (28/04)
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa saat Menemui Driver Online yang Berunjuk Rasa di Gedung DPRD Jatim (28/04)

SURABAYA (Lentera) - DPRD Jawa Timur membuka peluang pembentukan Peraturan Daerah (Perda) transportasi online, usai menerima aksi unjuk rasa ratusan pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (Dobrak) Jatim.

Perwakilan massa kemudian diterima untuk berdialog dengan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa.

Dalam forum tersebut, Yordan memaparkan, sebelumnya telah ada kesepakatan antara pemerintah dan aplikator terkait kepatuhan terhadap tarif sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/634/013/2025 dan Nomor 635.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga berencana membentuk tim pengawas gabungan yang melibatkan sejumlah instansi untuk menindaklanjuti laporan serta menyusun rekomendasi penegakan hukum kepada kementerian terkait.

Menanggapi tuntutan driver, DPRD Jatim membuka opsi pembentukan regulasi yang lebih kuat melalui Perda, baik sebagai bagian dari sistem transportasi terintegrasi maupun aturan khusus.

"Kami akan mengundang Komisi A, Komisi D, Dinas Perhubungan, Kominfo, serta perwakilan driver untuk membahas secara konkret arah Perda ini," ungkap Yordan, Selasa (28/4/2026).

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut menjelaskan saat ini DPRD Jatim tengah menyiapkan Raperda inisiatif terkait sistem transportasi terintegrasi, namun masih akan dikaji apakah pengaturan transportasi online dimasukkan dalam regulasi tersebut atau dibuat secara terpisah.

"Semua opsi terbuka. Bisa masuk dalam perda transportasi terintegrasi, atau dibuat perda khusus. Yang jelas, harus ada dasar dan urgensi yang kuat untuk dimasukkan dalam Propemperda," jelasnya.

DPRD Jatim memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui rapat lanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna mempercepat pembahasan.

"Supaya ini tidak berhenti di sini, minggu depan, Selasa 5 Mei kita rapat lagi bersama semua pihak terkait. Kita ingin solusi yang nyata dan bisa segera dijalankan," pungkasnya.

Reporter: Pradhita/Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.