03 April 2026

Get In Touch

Peringatan Tsunami Malut-Sukut Dicabut, BMKG: Warga Tak Perlu Evakuasi

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani. (foto:Humas BMKG)
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani. (foto:Humas BMKG)

JAKARTA (Lentera) - BMKG memastikan masyarakat di wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara tidak perlu melakukan evakuasi lanjutan, usai peringatan dini tsunami resmi dicabut pascagempa berkekuatan magnitudo 7,6, Kamis (2/4/2026) pagi.

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani menegaskan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), masyarakat diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing setelah status peringatan tsunami dicabut.

"Setelah peringatan dini tsunami diakhiri, masyarakat diperbolehkan kembali ke rumah, namun tetap perlu melakukan asesmen awal terhadap kondisi bangunan untuk memastikan keamanan," ujarnya, melansir Antara.

Ia menekankan, langkah evakuasi maupun penyelamatan lanjutan bukan menjadi kewenangan BMKG, melainkan berada di tangan otoritas penanggulangan bencana di daerah.

Dalam hal ini, peran tersebut dijalankan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, serta instansi terkait lainnya yang berada langsung di lapangan.

BMKG, lanjut Faisal, memiliki mandat utama dalam pemantauan aktivitas gempa serta analisis cepat potensi tsunami yang dilakukan dalam waktu kurang dari dua menit setelah kejadian.

Analisis tersebut dilakukan melalui simulasi dengan ribuan skenario guna memastikan tingkat potensi tsunami secara akurat dan cepat.

Meski peringatan telah dicabut, BMKG tetap melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan situasi guna mengantisipasi kemungkinan bahaya susulan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, tetap tenang dan mengikuti arahan aparat di masing-masing wilayah. Peringatan akan kami sampaikan secepat mungkin apabila diperlukan," katanya.

Untuk mendukung kecepatan penyampaian informasi, BMKG mengandalkan sekitar 550 perangkat Warning Receiving System (WRS) yang tersebar di berbagai titik strategis.

Perangkat tersebut mencakup sembilan tide gauge, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops), kantor pemerintah, hingga wilayah rawan bencana di Sulawesi Utara dan Maluku Utara.

Melalui sistem ini, informasi dari pusat pemantauan BMKG dapat disampaikan secara langsung dan real time kepada para pemangku kepentingan, termasuk BNPB dan Basarnas.

Editor:Santi,ist

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.