28 March 2026

Get In Touch

Kasus Bunuh Diri Mahasiswa Perantauan, DPRD Kota Malang Usulkan Kolaborasi Antar Daerah

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, ditemui di Balai Kota Malang beberapa waktu lalu. (Santi/Lentera)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, ditemui di Balai Kota Malang beberapa waktu lalu. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengusulkan adanya kolaborasi antar daerah, dalam merespons kasus bunuh diri yang melibatkan mahasiswa perantauan.

"Kalau melihat beberapa kasus bunuh diri, korbannya bukan warga Kota Malang. Artinya kita juga harus menyampaikan kepada pemerintah terkait. Karena ranahnya ini privasi. Kalau pemerintah daerah menurut saya wajib melakukan kolaborasi," ujar Amithya, dikutip pada Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, Kota Malang sebagai lokasi kejadian tidak bisa berdiri sendiri dalam menangani persoalan tersebut. Fenomena ini bahkan memunculkan kekhawatiran, karena kota pendidikan tersebut seolah berpotensi menjadi tempat yang dipilih oleh individu untuk melakukan tindakan bunuh diri.

Amithya menilai, komunikasi antar pemerintah daerah perlu dibangun layaknya hubungan antar orang tua. Menurutnya, ada tanggung jawab bersama dalam menjaga mahasiswa yang merantau untuk menempuh pendidikan di Kota Malang.

"Ibaratnya itu orangtua sama orangtua. Harus ada jalinan komunikasi. Kita menjaga anak-anak mereka yang dititipkan ke kita, dan mereka juga punya usaha untuk menjaga anaknya," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini optimistis, jika koordinasi tersebut dapat terjalin dengan baik, potensi kasus serupa dapat diantisipasi sejak dini. Upaya pencegahan dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kejadian.

"Sama halnya ketika terjadi kerusuhan antar suku di sini, kita koordinasi dengan pemerintah yang bersangkutan. Kenapa kok ini (korban bunuh diri dari luar Kota Malang) tidak seperti itu?" ungkapnya. 

Di sisi lain, legislatif juga mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat sistem pendampingan internal bagi mahasiswa. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penyusunan buku panduan (guidance) yang memuat informasi lengkap terkait layanan kesehatan mental di kampus.

Melalui panduan tersebut, mahasiswa diharapkan dapat mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika mengalami tekanan atau masalah psikologis.

"Harapannya, ketika mereka mengalami keresahan mental, mereka tahu di kampusnya ada klinik atau fasilitas lain untuk membantu," tuturnya.

Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia, ini juga mempertanyakan sejauh mana mahasiswa memahami fasilitas yang telah disediakan kampus. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan informasi tersebut kurang tersampaikan secara optimal saat masa orientasi.

Karena itu, Mia menekankan pentingnya membangun "safety net" terlebih dahulu di lingkungan kampus. Setelah itu, pemerintah dapat berperan untuk memperluas jangkauan pendampingan hingga ke keluarga mahasiswa.

"Ini yang harus diantisipasi. Perlu komunikasi dengan masing-masing rektor untuk mengulik kembali kenapa bisa anak-anak mahasiswa seperti ini," katanya.

Dalam kesempatannya ini, Mia juga menyoroti peran media massa dalam memberitakan kasus bunuh diri. Ia mengingatkan, agar pemberitaan tetap mengedepankan aspek edukasi, tanpa memicu dampak negatif bagi pembaca yang rentan.

"Bagaimana membuat berita agar tidak menjadi trigger. Karena kita tidak tahu kondisi pembaca," paparnya.


Reporter:Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.