MALANG (Lentera) - Efek maraknya kegiatan buka bersama (bukber) selama Ramadan berdampak pada peningkatan pendapatan pajak di Kota Malang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat, penerimaan pajak daerah mengalami kenaikan hingga 20-30 persen.
"Pasti (ada peningkatan). Yang jelas antara sekitar 20-30 persen kenaikannya," ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, Kamis (26/3/2026).
Kenaikan tersebut terjadi jika dibandingkan dengan bulan-bulan normal di luar Ramadan.
Berdasarkan data sementara per 16 Maret 2026, Handi menyebut realisasi pendapatan pajak daerah di Kota Malang telah mencapai Rp161,1 miliar. Dari target keseluruhan sebesar Rp872,9 miliar pada tahun anggaran 2026 ini.
Dari total realisasi tersebut, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) restoran menyumbang sebesar Rp40,1 miliar.
Meski demikian, Handi mengaku belum dapat merinci secara pasti total kenaikan pendapatan pajak selama periode Ramadan dan Lebaran tahun ini. Hal tersebut karena proses rekapitulasi data secara menyeluruh masih berlangsung.
"Belum ada datanya, nanti di April baru keluar rekapannya. Maksimal pelaporan tanggal 10. Yang jelas memang ada peningkatan yang didongkrak kegiatan bukber. Rata-rata restoran penuh saat bukber," jelasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH




.jpg)
