Menu MBG Ramadan Dikeluhkan, Satgas MBG Malang Tegaskan Sekolah Berhak Putuskan Terima atau Tidak
MALANG (Lentera) - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan di Kabupaten Malang menuai sejumlah keluhan, Satgas MBG Kabupaten Malang menegaskan pihak sekolah memiliki kebijakan penuh apakah akan melaksanakan program tersebut selama Ramadan atau melakukan penyesuaian.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan sekaligus Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi menyampaikan keputusan mengikuti atau tidak mengikuti MBG selama Ramadan sepenuhnya merupakan hak sekolah bersama orang tua atau wali murid.
"Tidak apa-apa. Sah-sah saja. Itu memang kebijakan sekolah dan orang tua atau wali murid," ujar Mahila, ditemui usai rapat koordinasi sinergi dan optimalisasi MBG, Jumat (27/2/2026).
Pihaknya juga memastikan, tidak ada unsur pemaksaan dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada sekolah untuk tetap menerima program MBG selama bulan puasa atau tidak adalah hak sekolah.
Mahila menekankan, dalam hal ini pihak sekolah bukanlah "menolak", melainkan sekolah memiliki kebijakan internal untuk menyesuaikan pelaksanaan program. Menurutnya, pilihan untuk tidak menerima sementara waktu tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bentuk penolakan terhadap program pemerintah tersebut.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman teknis di lapangan, Mahila juga meminta sekolah yang melakukan penyesuaian agar menyampaikannya langsung kepada pihak SPPG. Hal ini penting agar proses produksi makanan dapat disesuaikan.
"Supaya SPPG bisa menyesuaikan kuotanya. Atau mungkin kuota tersebut juga bisa dialihkan ke sekolah penerima manfaat lainnya," jelasnya.
Selama bulan Ramadan, MBG didistribusikan dalam bentuk makanan kering yang dapat dikonsumsi saat berbuka puasa. Namun, Mahila mengakui terdapat sejumlah keluhan yang muncul terkait menu tersebut.
"Iya, memang ada keluhan. Makanya kami kumpulkan sekarang ini dalam rakor, kami edukasi," ungkapnya.
Dijelaskannya, secara administratif dan standar operasional prosedur (SOP), pelaksanaan telah sesuai ketentuan. Namun, pengalaman para pengelola SPPG di lapangan dinilai tetap dibutuhkan untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
